Usai Jadi Korban Penipuan, 84 WNI di Myanmar Berhasil Dipulangkan

photo author
- Jumat, 28 Februari 2025 | 14:58 WIB
ilustrasi wni dipulangkan ke Indonesia
ilustrasi wni dipulangkan ke Indonesia

Seorang anggota parlemen oposisi di Thailand menyerukan agar langkah yang lebih tegas dan menyeluruh dilakukan untuk menindak industri ilegal yang terus berkembang.

Thailand, dengan dukungan dari Cina, terus berupaya membongkar jaringan penipuan yang beroperasi di Myawaddy, Myanmar.

Wilayah ini menjadi bagian dari jaringan kejahatan bernilai tinggi di Asia Tenggara yang dalam beberapa tahun terakhir telah memperdagangkan ratusan ribu orang ke dalam sindikat kriminal, sebagaimana dilaporkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baca Juga: Jam Berapa Sidang Isbat Awal Ramadan 2025? Cek Jadwalnya di Sini!

Operasi terbaru ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, dan Presiden Cina, Xi Jinping, di Beijing pada awal Februari 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Thailand berkomitmen untuk memberantas jaringan penipuan internasional. Sebagai bagian dari upaya ini, Thailand telah memutus pasokan listrik, internet, dan gas ke beberapa wilayah di Myanmar yang diketahui menjadi pusat aktivitas penipuan.

Rangsiman Rome, seorang tokoh utama dalam upaya pemberantasan pusat-pusat penipuan yang telah menyebabkan kerugian hingga ratusan juta dolar bagi masyarakat Thailand, mengungkapkan bahwa sekitar 300.000 orang diduga bekerja dalam jaringan penipuan di Myawaddy. Namun, hingga saat ini, kurang dari 10.000 orang yang berhasil diselamatkan.

Baca Juga: Geger! Ditemukan Jasad WN Singapura di Halte Tanjung Duren Jakbar

Menurutnya, meskipun operasi penindakan telah dilakukan, sindikat penipuan ini masih bertahan dan hanya mengalami sedikit guncangan. Ia menambahkan bahwa di sepanjang perbatasan Myanmar dan Thailand terdapat sekitar 40 pusat penipuan yang masih beroperasi.

Jika upaya pemberantasan dihentikan saat ini, maka jaringan kejahatan tersebut berpotensi untuk kembali berkembang dan melanjutkan aktivitas ilegalnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X