THR Ojol Diusulkan Berupa Uang Tunai, Ini Kata Menaker

photo author
- Rabu, 5 Maret 2025 | 14:37 WIB
 Ilustrasi ojol. (Afif Ramdhasuma on Unsplash)
Ilustrasi ojol. (Afif Ramdhasuma on Unsplash)

Ia juga merujuk pada kebijakan di beberapa negara Eropa serta standar yang ditetapkan oleh International Labour Organization (ILO), yang mengakui pengemudi transportasi daring sebagai pekerja.

Oleh karena itu, menurut Yassierli, mereka berhak menerima THR sebagaimana pekerja di sektor lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X