KALTENGLIMA.COM - Sebuah rumah milik seorang advokat di Bandar Lampung, Lampung, diteror bom molotov. Pelempar bom molotov diketahui mengendarai sepeda motor. Terlihat kaca jendela rumah yang beralamat di Jalan Rafflesia, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame pecah karena dilemparan oleh botol.
Kapolsek Sukarame Kompol Rohmawan mengkonfirmasi adanya pelemparan bom molotov. Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan mengenai peristiwa tersebut.
"Benar, itu video peristiwa yang terjadi pukul 00.37 WIB. Dugaan sementara rumah milik korban bernama Robert Oktavianus Aruan seorang pengacara dilempar benda yang diduga sebagai bom molotov," ungkapnya.
Baca Juga: Drama When Life Gives You Tangerines Tayang Besok, Sutradara Katakan Ini Akan Bikin Banjir Air Mata
"Tadi kami sudah mendatangi lokasi kejadian, kami sudah melakukan olah TKP awal. Meminta keterangan korban serta mengambil rekaman CCTV, saat ini masih kami lakukan penyelidikan," sambungnya.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti. Salah satunya yaitu pecahan botol yang dilempar pelaku.
"Selain CCTV, kami amankan juga pecahan-pecahan botol itu. Kami jadikan barang bukti," terangnya.
Baca Juga: Flora Shafiq Mengundurkan Diri dari JKT48, Kenapa?
Artikel Terkait
DPRD Kapuas Sampaikan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas periode 2025-2030 di Rapat Paripurna Sertijab
Gelar Rapat Paripurna Ke-9, Pemkab Kapuas Ajukan 6 Raperda ke DPRD
Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Izin Pertambangan di Barito Utara 2009-2012 Resmi Ditetapkan Kejati Kalimantan Tengah
Pemkab Mura Ikuti Rakor Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Secara Daring
Akun Resmi Ditjen Pajak Disorot, Usai Perintahkan Pengguna Untuk Coding Coretax Sendiri