Mentan Lakukan Sidak, Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran

photo author
- Sabtu, 8 Maret 2025 | 20:09 WIB
Mentan Temukan MinyaKita Kurang Takaran dan Mahal (Foto: Dok. Jakartadaily.id)
Mentan Temukan MinyaKita Kurang Takaran dan Mahal (Foto: Dok. Jakartadaily.id)

KALTENGLIMA.COM - Tindakan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang melakukan sidak di Pasar Lenteng Agung dan menemukan ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng kemasan MinyaKita menjadi perhatian serius.

Selain dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter, Mentan juga menemukan bahwa beberapa kemasan hanya berisi 750 hingga 800 mililiter, meskipun tertera 1 liter pada labelnya.

Dalam inspeksi tersebut, Mentan langsung membuktikan ketidaksesuaian takaran dengan menakar minyak menggunakan gelas ukur yang disaksikan oleh aparat Satgas Pangan. Hasilnya, sebagian kemasan tidak memenuhi volume yang seharusnya.

Baca Juga: KPK Vonis Sekjen DPR Indra Iskandar sebagai Tersangka Korupsi Rumah Jabatan

Menanggapi temuan ini, Mentan menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses hukum.

Bahkan, ia meminta agar pabrik yang terlibat ditutup dan produknya disegel jika terbukti bersalah.

Langkah ini bertujuan untuk melindungi konsumen, terutama di bulan Ramadan, di mana kebutuhan minyak goreng meningkat.

Baca Juga: Insiden Kebakaran di Hotel Solo, Sejumlah Korban Dilarikan ke RS

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi bahan pokok agar masyarakat mendapatkan produk yang sesuai dengan ketentuan dan harga yang wajar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X