KALTENGLIMA.COM - Seorang pria berinisial MNA (19) melakukan penusukan terhadap karyawati toko pakaian berinisial S (19) di Mal Thamrin City, Jakarta Pusat.
Kejadian ini terjadi di lantai 1, Blok C 35, No. 18, dan sempat terekam CCTV sebelum videonya menjadi viral di media sosial. Berkat rekaman tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa MNA ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sedangkan rekannya yang berinisial FF (20) diamankan di Bekasi. Kedua pelaku diketahui melakukan penyerangan terhadap korban karena sakit hati.
Baca Juga: Para Remaja Perang Sarung di Jalur Kereta, KAI Drive IV Peringatkan Hukuman Pidana
Berdasarkan penyelidikan, MNA merencanakan aksi ini sehari sebelumnya dengan mengajak FF, bahkan menawarkan upah Rp2 juta untuk membantunya.
Sebelum kejadian, mereka bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu dan sempat berpesta minuman keras sebelum menuju lokasi korban bekerja.
Saat tiba di Mal Thamrin City, MNA menunggu korban yang tengah menutup toko sebelum menyerangnya dengan pisau yang sudah dipersiapkan.
Baca Juga: Tujuh Remaja Diamankan Polisi usai Tawuran Subuh di Jakarta Pusat
Akibat serangan ini, korban mengalami luka tusuk di tangan dan sempat tergeletak di tempat kejadian. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk jaket, sarung pisau, dan hasil visum dari RSCM.
MNA kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun.
Sementara itu, Pasal 351 ayat (2) KUHP juga diterapkan atas unsur penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara. Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Satgas Pangan Bakal Tindak Penimbun Komoditas selama Ramadhan
Prabowo Cek Langsung Warga Terdampak Banjir Bekasi, Beri Dukungan Moril dan Buka Puasa Bersama
Segini Biaya Fantastis untuk Bisa Mendaki ke Puncak Carstensz Papua Hingga Tewaskan 2 Orang
Komdigi Pastikan Peralatan TI dan Data usai Korsleting Listrik Tetap Aman