Satgas Pangan Bakal Tindak Penimbun Komoditas selama Ramadhan

photo author
- Sabtu, 8 Maret 2025 | 20:15 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian mengingatkan Kementerian Perdagangan dan Bulog agar memastikan stok pangan selama Ramadhan.
Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian mengingatkan Kementerian Perdagangan dan Bulog agar memastikan stok pangan selama Ramadhan.

KALTENGLIMA.COM - Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menyambut baik pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk mengawasi distribusi dan mencegah praktik penimbunan komoditas selama Ramadan dan menjelang Idulfitri.

Ia menegaskan bahwa jika ada pihak yang terbukti menimbun bahan pangan, mereka harus ditindak tegas tanpa pandang bulu karena tindakan tersebut sudah melanggar aturan.

Kawendra berharap pengawasan ketat dari pemerintah dan Satgas Pangan dapat memastikan kestabilan harga serta ketersediaan bahan pangan agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Dia Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Ia juga menyoroti perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap pasokan pangan selama Ramadan, di mana pemerintah terus memantau produksi dan harga komoditas untuk menjaga keseimbangan di pasar.

Ia meminta Kementerian Perdagangan, Bulog, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan stok dan harga pangan tetap stabil demi melindungi daya beli masyarakat selama bulan puasa.

Selain itu, Kawendra mendorong pemerintah untuk memberikan pembaruan secara berkala terkait perkembangan harga dan stok pangan agar masyarakat dapat memahami kondisi pasar dengan lebih jelas.

Baca Juga: KPK Vonis Sekjen DPR Indra Iskandar sebagai Tersangka Korupsi Rumah Jabatan

Ia menekankan pentingnya peran Kementerian Perdagangan dan Perum Bulog dalam menjaga kestabilan harga serta menertibkan perbedaan harga yang mencolok di berbagai daerah.

Dengan langkah konkret yang tepat, ia yakin masyarakat bisa mendapatkan bahan pangan dengan harga yang wajar dan pasokan yang mencukupi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X