"Ya kalau tindak lanjut dari penanganannya, pasca-dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut. Ya jadi kewenangan dari penyidik, dan direktur, serta deputi lah menentukan kapan akan ditentukan tindak lanjutnya," ucapnya.
Setyo melanjutkan, jika ternyata telah ada aparat penegak hukum (APH) lain yang melakukan pengusutan yang sama, direktur penyidikan KPK yang akan berkoordinasi. "Nanti dari hasil koordinasi itu diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," kata dia.
Artikel Terkait
Mesum di Gunungputri, Pasangan Sejoli Digrebek Warga
Baru 35 Persen, Pembongkaran Hibisc Fantasy Pucak Ditargetkan Rampung 27 Maret
Takjil Berbuka Puasa : Resep Tempe Mendoan
Hasil Klasemen Sementara MPL Indonesia Season 15 Week 1 : ONIC Posisi Terbawah
Satpol PP Beberkan Kendala Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak Bogor