KALTENGLIMA.COM - Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji ke-13 bagi para ASN, PPPK, TNI-Polri akan diberikan pada Juni 2025.
“Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu bulan Juni tahun 2025,” ungkap Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3).
Lebih lanjut Prabowo menjelaskan, ia telah telah menandatangani PP nomor 11 tahun 2025 yang mengatur perihal kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.
Baca Juga: Sah! Presiden Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, Pensiunan Cair 17 Maret
THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.
Besaran gaji ke-13 dan THR yang diterima oleh para ASN pusat, prajurit TNI-Polri dan hakim akan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja penuh 100%.
Sementara itu, bagi ASN daerah, besaran gaji ke-13 serta THR mereka akan diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing.
Baca Juga: Pandawara Group Bertemu Presiden Prabowo, Sebut Tegas soal Isu Sampah
Kemudian, bagi pensiunan akan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.
Kebijakan yang telah ditetapkan ini diharapkan Prabowo dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan mereka selama mudik dan libur lebaran Idulfitri 1446 H.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Saya juga ucapkan terima kasih kepada aparatur negara, para hakim, para prajurit TNI-Polri di mana pun bertugas,” pungkas Presiden.
Artikel Terkait
DPRD Murung Raya Gelar Buka Puasa Bersama
Terkait Jam Kerja Selama Ramadan, Legislator Pramana Ingatkan ASN Barito Utara Untuk Patuhi Surat Edaran
Pemkab Murung Raya Rakor Implementasi Sembilan Program Prioritas Kepala Daerah
Demi Wujudkan Kenyamanan di Barito Utara, Anggota DPRD Al Hadi Imbau Masyarakat Diminta Jaga Toleransi Umat Beragama
Pemkab Barut Resmi Tutup Kegiataan Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Barito Utara 2026