KALTENGLIMA.COM - AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, Kapolres Ngada dicopot dari jabatannya usai menjadi tersangka asusila. Posisi AKBP Fajar kemudian digantikan oleh AKBP Andrey Valentino.
"Sudah (dicopot), tadi telegram rahasia (TR) sudah menunjuk penggantinya, yaitu Kapolres Nagekeo akan pindah menjadi Kapolres Ngada," ungkap Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga pada wartawan setelah acara buka puasa bersama wartawan di kediamannya di Kota Kupang, NTT.
Pengganti Andrey Valentino sebagai Kapolres Nagekeo merupakan AKBP Rachmat Muchamad Salihi. Sebelumnya, ia telah ditunjuk oleh Irjen Daniel sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Nagekeo.
Baca Juga: Olahraga Ini Paling Disarankan Agar Tetap Bugar Saat Puasa
"Kapolres yang tadinya saya tunjut jadi Plt Kapolres Ngada, itu tadi ditetapkan sebagai Kapolres Nagekeo," sebutnya.
Tak hanya hukuman kode etik dan hukuman kedinasan, Fajar juga dijerat pidana umum. Fajar dijerat dengan pidana umum atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, yaitu I (6) di Hotel Kristal, Kota Kupang.
"Setelah penanganan kode etik dan hukuman kedinasan di Mabes Polri, akan kami lakukan penjeratan secara pidana umum atas kasus yang dilakukan oleh AKBP Fajar," kata Daniel.
Baca Juga: Perkuat Sinergitas, Polres Murung Raya Gelar Buka Puasa Bersama Awek Media
Artikel Terkait
Mendag Nyatakan Konsumen MinyaKita Bisa Klaim Ganti Rugi
Menkeu Sebut Defisit APBN 2025 Tak Akan Terganggu dengan Adanya Efisiensi
Ahok Nyatakan Siap Berikan Keterangan Terkait Kasus Minyak Mentah
Polres Tangsel Bongkar Jaringan Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 4,6 M
Korsleting Mesin Picu Kebakaran Kapal di Lamongan, 2 Orang Tewas