Kesal Dipecat, Eks Karyawan Nekat Bobol Toko di Pandeglang

photo author
- Selasa, 18 Maret 2025 | 07:00 WIB
Ilustrasi pembobolan toko.
Ilustrasi pembobolan toko.

KALTENGLIMA.COM - Polsek Cikedal berhasil mengamankan dua pelaku yang membobol sebuah toko di Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Banten. Salah satu dari mereka diketahui merupakan mantan karyawan toko tersebut.

Berdasarkan keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Cikedal, Bripka M Ridwan, salah satu pelaku berinisial RD merupakan mantan karyawan toko, sementara pelaku lainnya berinisial G.

Kasus ini terungkap setelah pemilik toko mencurigai keberadaan RD yang terlihat berada di sekitar toko.

Baca Juga: Seram Bagian Timur Diguncang Gempa M6, Tak Berdampak Tsunami

Karena merasa curiga, pemilik toko kemudian melakukan interogasi hingga RD akhirnya mengakui telah melakukan pencurian dengan cara merusak kunci gembok menggunakan obeng.

Dalam aksinya, RD tidak bertindak sendirian tetapi dibantu oleh pelaku G. Petugas kepolisian Cikedal berhasil menangkap G dengan cara memancingnya menggunakan handphone milik RD.

Petugas menghubungi G dengan alasan bahwa bensin habis, sehingga G kembali ke lokasi dan langsung diamankan oleh kepolisian.

Baca Juga: Menpan-RB Ungkap Alasan Ratusan Instansi Minta Pelantikan CASN 2024 Ditunda

Dari tangan pelaku G, polisi menyita barang bukti berupa 50 dus minyak goreng dan 10 dus susu kaleng. Total kerugian yang dialami oleh pemilik toko diperkirakan mencapai Rp 15 juta.

Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut motif pencurian tersebut. Dugaan sementara, aksi ini dilakukan karena pelaku merasa sakit hati setelah dipecat dari pekerjaannya di toko tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X