KALTENGLIMA.COM - Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, menegaskan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti terlibat dalam insiden penembakan terhadap aparat kepolisian saat penggerebekan arena sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Ia memastikan bahwa tindakan disipliner akan diberikan jika ada oknum yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Saat ini, pihaknya masih melakukan investigasi mendalam guna mengumpulkan bukti dan mengungkap fakta lebih lanjut terkait baku tembak yang mengakibatkan tiga anggota kepolisian kehilangan nyawa.
Baca Juga: Seram Bagian Timur Diguncang Gempa M6, Tak Berdampak Tsunami
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh berbagai isu yang beredar dan menunggu hasil penyelidikan resmi yang masih berlangsung.
Peristiwa ini terjadi pada Senin sekitar pukul 16.50 WIB ketika pihak kepolisian melaksanakan penggerebekan terhadap arena perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
Dalam operasi tersebut, terjadi baku tembak antara aparat kepolisian dan pihak yang diduga terlibat dalam praktik perjudian.
Baca Juga: Buntut OTT 9 Orang Pelaku Diduga Politik Uang Jelang PSU, Massa Geruduk Bawaslu Barito Utara
Akibat kejadian itu, tiga anggota kepolisian dilaporkan meninggal dunia di tempat.
Korban yang gugur dalam insiden ini adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, beserta dua anggotanya, Bripka Petrus dan Bripka Ghalib.
Artikel Terkait
Pelaku Pembunuhan Jukir di Minimarket Bandung Ditangkap Polisi
Prabowo Disebut Lebaran di Jakarta, Open House di Istana Jadi Agenda?
Menpan-RB Ungkap Alasan Ratusan Instansi Minta Pelantikan CASN 2024 Ditunda