KALTENGLIMA.COM - Polisi menggerebek rumah yang dijadikan sebagai 'gudang' untuk tempat penampungan motor hasil kejahatan di Kalideres, Jakarta Barat. Pada lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah 13 unit motor bodong. Penggerebekan ini dilakukan oleh Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Kanit Resmob AKP Ruben George dan Kasubnit Resmob Iptu Fery Oktarizal, pada Selasa (25/3/2025) malam hari. Di lokasi ini, polisi menyita 13 unit motor tanpa surat-surat resmi yang diduga hasil pencurian.
Untuk sekarang, pihak polisi masih memburu para pelaku yang menjadi pemasok kendaraan curian ke 'gudang' penampungan tersebut. Kemudian, 13 unit motor bodong tersebut telah disita polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP, Dimitri Mahendra mengatakan kasus ini terungkap berawal dari laporan pencurian sepeda motor di area parkir salah satu pusat perbelanjaan di Kembangan, Jakarta Barat. Aksi pencurian ini terekam CCTV.
"Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan rumah yang dijadikan tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian," ungkap Dimitri kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).
Baca Juga: Lebih Tinggi dari Salmon, 5 Sumber Omega-3 Ini Wajib Dicoba
Dimitri menyebutkan para pelaku telah melarikan diri ketika polisi melakukan penggerebekan. Sekarang, polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang telah teridentifikasi.
"Saat kami lakukan penggerebekan, petugas menemukan 13 unit kendaraan tanpa surat-surat, namun para pelaku sudah melarikan diri sebelum kami tiba di lokasi," jelasnya.
Kemudian, rumah yang dijadikan gudang penampungan kendaraan bodong juga telah diberi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tak lupa mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
Baca Juga: TikTok Hadirkan Serial Drama Ramadan, Durasi Video Jadi Panjang
Artikel Terkait
Tahapan Migrain yang Perlu Diketahui, Jangan Abaikan Gejalanya!
Dipalak Ormas Rp600 Ribu, Pedagang Tukar Uang Keliling di Ciledug Pilih Berhenti
Lalu Lintas KRL Rawa Buaya – Grogol Tersendat Akibat Kebakaran
Rangking FIFA Timnas Indonesia Meroket Usai Kalahkan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Ramai BPOM Disebut Larang Stiker di Skincare, Bagaimana Sih Aturannya?