Dipalak Ormas Rp600 Ribu, Pedagang Tukar Uang Keliling di Ciledug Pilih Berhenti

photo author
- Rabu, 26 Maret 2025 | 07:15 WIB
Ilustrasi jasa tukar uang baru untuk lebaran 2025. (jdih.sukoharjokab.go.id)
Ilustrasi jasa tukar uang baru untuk lebaran 2025. (jdih.sukoharjokab.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Seorang pria asal Medan yang dalam cerita ini disebut sebagai Rizal (bukan nama sebenarnya) mengaku menjadi korban pemalakan oleh sekelompok organisasi masyarakat (ormas) saat menjalankan usaha jasa penukaran uang di depan kawasan Plaza Ciledug, Kota Tangerang.

Ia mengungkapkan bahwa kelompok tersebut meminta uang keamanan sebesar Rp600 ribu, ditambah iuran harian sebesar Rp30 ribu yang harus dibayarkan setiap hari.

Rizal menjelaskan bahwa awalnya ia dimintai uang sebesar Rp600 ribu oleh ormas tertentu. Namun, selain pembayaran awal tersebut, ia juga diharuskan menyetor Rp30 ribu setiap hari sebagai bentuk kontribusi tambahan.

Baca Juga: Dampak Kontroversi Kim Sae Ron, Kim Soo Hyun Batalkan Acara di Taiwan

Ia menegaskan bahwa biaya pertama yang dikeluarkan berbeda dengan pungutan harian yang terus berjalan.

Ia juga menyebutkan bahwa bukan hanya satu kelompok ormas yang mencoba meminta uang darinya. Meski begitu, ia memilih untuk tidak memberikan uang lebih karena sudah membayar kepada kelompok ormas yang pertama.

Menurutnya, setiap wilayah di sekitar lokasi memiliki kelompok ormas masing-masing yang mengatur area tertentu.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Penegak Hukum Usut Kasus Teror Kantor Tempo

Bahkan, ada peraturan yang menyatakan bahwa parkir di depan area tersebut sebenarnya dilarang, tetapi tetap diizinkan karena adanya keterlibatan ormas dalam pengelolaan tempat itu.

Dalam menjalankan usahanya sebagai penyedia jasa penukaran uang, Rizal mengaku hanya memperoleh keuntungan sekitar 3 persen.

Dengan adanya pungutan dari ormas, ia merasa kesulitan mendapatkan penghasilan yang layak.

Baca Juga: Sidang Kasus Penembakan Bos Rental, Pengadilan Militer Tolak Restitusi

Ia menjelaskan bahwa setelah mengeluarkan Rp600 ribu di awal dan harus membayar Rp30 ribu setiap harinya, ia merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena penghasilannya tergerus oleh pungutan tersebut.

Karena biaya yang harus dikeluarkan semakin besar, Rizal akhirnya memutuskan untuk menghentikan usahanya sebagai penyedia jasa penukaran uang keliling.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X