KALTENGLIMA.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menukarkan uang, terutama di tempat yang tidak resmi seperti di pinggir jalan.
Kombes Ade Sapari menyarankan agar masyarakat hanya menukarkan uang di lembaga resmi seperti perbankan atau Kantor Bank Indonesia (BI) untuk menghindari risiko peredaran uang palsu dan penipuan.
Hingga pekan ketiga Ramadan 2025, belum ada laporan terkait peredaran uang palsu, tetapi masyarakat diminta segera melapor jika menemukan kasus tersebut.
Baca Juga: Presiden dan Wapres RI Serahkan Zakat Fitrah Lewat Baznas di Istana
Sementara itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp14,5 triliun dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2025.
Kepala BI Jabar, Muhamad Nur, menyatakan bahwa jumlah tersebut meningkat 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri.
Kenaikan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan uang tunai dalam jumlah yang cukup selama periode libur Lebaran.
Baca Juga: 27 Orang Tewas Akibat Kebakaran Hutan di Korea Selatan
Untuk mempermudah penukaran uang, BI Jabar bekerja sama dengan perbankan menyediakan layanan di 310 titik yang tersebar di 27 kabupaten/kota.
Masyarakat dapat menukar uang dalam bentuk paket senilai Rp4,3 juta yang mencakup pecahan dari Rp50.000 hingga Rp1.000.
Selain penukaran tunai, layanan ini juga mendukung transaksi non-tunai melalui QRIS atau kartu debit menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) di bank yang telah ditunjuk.
Artikel Terkait
Cegah Kecelakaan Mudik, Menkes Imbau Pengemudi Hal Ini
Massa Aksi Demo Tolak RUU Polri Bakar Barier usai Disemprot Warer Cannon
Ini Dia Sosok Lisa Mariana Terduga Selingkuhan dari Ridwan Kamil
Sengketa Tanah Mat Solar Rampung, Rieke Diah Pitaloka Terharu