KALTENGLIMA.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia akan terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah Amerika Serikat terkait pemberlakuan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia.
Dalam upaya menghadapi kebijakan tersebut, pemerintah merencanakan pengiriman delegasi tingkat tinggi ke Washington DC guna melakukan negosiasi langsung.
Airlangga menjelaskan bahwa sejak awal tahun, pemerintah telah menyiapkan strategi untuk merespons kebijakan tarif tersebut, termasuk berkoordinasi lintas kementerian, lembaga, perwakilan RI di
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita : Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oleh Tersangka
AS, dan para pelaku usaha nasional. Seluruh pihak telah bekerja sama dalam menyusun langkah-langkah taktis guna menghadapi pengenaan tarif resiprokal dari Amerika Serikat, khususnya terkait dengan laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang dikeluarkan oleh US Trade Representative.
Presiden Prabowo, lanjut Airlangga, telah memberikan arahan agar Kabinet Merah Putih mempercepat reformasi struktural dan kebijakan deregulasi.
Fokus utama diarahkan pada penyederhanaan dan penghapusan berbagai regulasi yang menghambat, terutama dalam hal hambatan non-tarif (Non-Tariff Measures/NTMs).
Baca Juga: Diduga Terseret Ombak, Wisatawan Bogor Hilang di Pantai Goa Langir Lebak
Airlangga juga menegaskan bahwa tarif impor ini berpotensi menurunkan daya saing ekspor Indonesia ke pasar AS, terutama bagi produk unggulan seperti elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, minyak sawit, karet, furnitur, udang, serta produk perikanan laut.
Pemerintah akan segera menghitung dampak ekonomi dari pengenaan tarif tersebut dan merumuskan kebijakan mitigasi untuk mengurangi efek negatif terhadap perekonomian nasional.
Selain itu, pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas pasar keuangan domestik.
Baca Juga: Longsor di Jalur Pacet-Cangar Hantam Pikap, 2 Orang Meninggal
Bersama Bank Indonesia, pemerintah akan terus memantau dan menstabilkan nilai tukar rupiah serta memastikan kecukupan likuiditas valuta asing untuk mendukung kegiatan pelaku usaha. Stabilitas imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) juga menjadi prioritas di tengah ketidakpastian global pasca-pengumuman tarif oleh AS.
Artikel Terkait
Mudik Lebaran 2025: Korlantas Sebut Jumlah Korban Meninggal Kecelakaan Turun 28 Persen
Arus Balik Lebaran Dimulai, 2.010 Pemudik Tiba di Terminal Kampung Rambutan
Warga Gubeng Dihebohkan Penemuan Sejoli Tewas dalam Mobil
Longsor di Jalur Pacet-Cangar Hantam Pikap, 2 Orang Meninggal