Polisi Gerebek Peredaran Uang Palsu Rp1,3 Miliar di Griya Melati Bogor

photo author
- Kamis, 10 April 2025 | 12:25 WIB
Ilustrasi Uang Palsu. (ppid.tangerangkota.go.id)
Ilustrasi Uang Palsu. (ppid.tangerangkota.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Polsek Metro Tanah Abang berhasil membongkar sindikat pembuatan uang palsu di sebuah rumah di Perumahan Griya Melati 1, Kelurahan Bubulak, Bogor Barat, Jawa Barat.

Penggerebekan dilakukan setelah penangkapan seorang tersangka berinisial J di Stasiun Tanah Abang, yang kemudian mengarah pada lokasi pabrik uang palsu tersebut.

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap delapan orang pelaku yang tergabung dalam sindikat, dengan inisial J, B, AR, L, DSR, A, dan BC.

Baca Juga: Prabowo Disambut Langsung Erdogan Saat Tiba di Ankara Turki

DSR diketahui sebagai pelaku utama pembuat uang palsu, sementara L merupakan pemilik rumah yang dijadikan lokasi produksi.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ribuan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang siap diedarkan senilai sekitar Rp1,3 miliar, serta uang palsu yang belum siap edar dengan nilai mencapai Rp2 miliar.

Selain uang palsu, aparat juga mengamankan berbagai perangkat produksi seperti mesin printer, alat cetak, alat potong, komputer, dan laptop.

Baca Juga: Lima Kali Erupsi, Gunung Semeru Keluarkan Abu Vulkanik Hingga 800 Meter

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki membenarkan penggerebekan tersebut dan menyatakan bahwa penyidik masih mendalami kasus guna mengungkap lebih jauh jaringan yang terlibat dalam pembuatan uang palsu ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X