KALTENGLIMA.COM - Pihak kepolisian mengungkap bahwa jumlah korban dalam kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan Priguna Anugrah Pratama (PAP), seorang dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), kini bertambah menjadi tiga orang.
Selain FH, perempuan berusia 21 tahun yang merupakan pendamping pasien di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dua korban lainnya adalah pasien rumah sakit yang sama.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyampaikan bahwa ketiga korban mengalami tindakan pemerkosaan dalam waktu yang berbeda.
Baca Juga: Presidium Nasional BEM PTNU: Mudik Aman-Lancar Menunjukkan Bukti Komitmen Pelayanan Polri
Ia mengungkapkan bahwa pelaku diduga menggunakan pola yang serupa, yakni membius korban dengan dalih akan melakukan pemeriksaan darah.
Setelah korban kehilangan kesadaran akibat cairan bius yang disuntikkan, pelaku kemudian melakukan aksi pelecehan seksual.
Surawan menjelaskan, sejauh ini satu korban yang sudah dimintai keterangan adalah FH. Sementara dua korban lainnya, yang merupakan pasien RSHS, masih dirawat di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan.
Baca Juga: Lucky Hakim Siap Terima Sanksi Jika Gunakan Fasilitas Negara saat Liburan ke Jepang
Salah satu dari mereka sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa sebelum libur Lebaran, namun pemeriksaan tertunda akibat masa libur tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban untuk tidak ragu melapor kepada kepolisian.
Ia menegaskan bahwa jumlah korban masih mungkin bertambah dan pihaknya terbuka menerima laporan tambahan dari masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya laporan resmi agar proses hukum dapat berjalan maksimal.
Baca Juga: Kadisdukcapil Sebut Pendatang Tinggal di Jakarta Lebih dari Satu Tahun Wajib Pindah KTP
Sebelumnya, FH telah melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut ke Polda Jawa Barat. Informasi terkait dua korban lainnya disampaikan oleh pihak rumah sakit, namun hingga saat ini keduanya belum membuat laporan resmi.
Kombes Surawan menegaskan bahwa kedua korban tambahan tersebut adalah pasien, berbeda dengan FH yang merupakan keluarga pasien. Meskipun pelakunya sama, setiap kasus dianggap sebagai peristiwa yang berbeda.
Artikel Terkait
Prabowo Lawatan ke 5 Negara Arab Minta Dukungan Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
Kontroversi Terkait Liburan Bupati Lucky Hakim ke Jepang Tanpa Izin
Dua Balita di Jakut Dianiaya Pacar Ibu gegara Ngompol di Kasur, Ini Kronologinya
Gugatan Praperadilan terhadap KPK, Dicabut Staf Hasto
Kematian Mahasiswa UKI Masih Misterius Meski Sudah Periksa 44 Saksi