ODGJ Diduga Picu Kebakaran Dua Rumah di Cilodong Depok

photo author
- Kamis, 10 April 2025 | 12:29 WIB
Ilustrasi kebakaran. (Pixabay/@fish96)
Ilustrasi kebakaran. (Pixabay/@fish96)

KALTENGLIMA.COM - Dua rumah kontrakan di Jalan Jati Raya RT 02 RW 21, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, ludes terbakar akibat ulah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sengaja membakar hunian tersebut.

Insiden terjadi pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 01.05 WIB dan mengakibatkan dampak bagi tiga kepala keluarga dengan total sembilan jiwa.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @depokrescue113, kebakaran bermula dari salah satu unit kontrakan yang ditinggali oleh ODGJ.

Baca Juga: Polisi Gerebek Peredaran Uang Palsu Rp1,3 Miliar di Griya Melati Bogor

Api kemudian merambat dan membakar dua rumah sekaligus. Tim pemadam kebakaran yang terdiri dari 13 personel dan dua unit armada segera dikerahkan ke lokasi, dan berhasil memadamkan api dengan cepat, sehingga kebakaran tidak meluas ke bangunan lain di sekitarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X