KALTENGLIMA.COM - Dua rumah kontrakan di Jalan Jati Raya RT 02 RW 21, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, ludes terbakar akibat ulah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sengaja membakar hunian tersebut.
Insiden terjadi pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 01.05 WIB dan mengakibatkan dampak bagi tiga kepala keluarga dengan total sembilan jiwa.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @depokrescue113, kebakaran bermula dari salah satu unit kontrakan yang ditinggali oleh ODGJ.
Baca Juga: Polisi Gerebek Peredaran Uang Palsu Rp1,3 Miliar di Griya Melati Bogor
Api kemudian merambat dan membakar dua rumah sekaligus. Tim pemadam kebakaran yang terdiri dari 13 personel dan dua unit armada segera dikerahkan ke lokasi, dan berhasil memadamkan api dengan cepat, sehingga kebakaran tidak meluas ke bangunan lain di sekitarnya.
Artikel Terkait
Presidium Nasional BEM PTNU: Mudik Aman-Lancar Menunjukkan Bukti Komitmen Pelayanan Polri
Dugaan Kasus Kekerasan Seksual oleh Dokter PPDS RSHS, Korban Kini Tiga Orang
Lima Kali Erupsi, Gunung Semeru Keluarkan Abu Vulkanik Hingga 800 Meter
Prabowo Disambut Langsung Erdogan Saat Tiba di Ankara Turki