Sampah Meningkat Usai Lebaran, DLH Bekasi Percepat Penanganan

photo author
- Minggu, 13 April 2025 | 18:22 WIB
Ilustrasi Tumpukan Sampah Masyarakat di Tempat Penampungan Sampah.  (Pixabay/Pexels)
Ilustrasi Tumpukan Sampah Masyarakat di Tempat Penampungan Sampah. (Pixabay/Pexels)

KALTENGLIMA.COM - Usai libur Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M, Kabupaten Bekasi dihadapkan pada lonjakan volume sampah yang signifikan.

Tumpukan sampah terlihat di berbagai titik, terutama akibat meningkatnya aktivitas masyarakat pasca-Lebaran dan berhentinya layanan kebersihan sementara selama hari raya.

Data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat, volume sampah yang masuk ke TPA Burangkeng mencapai puncaknya pada Senin, 7 April, yakni 975,59 ton jauh di atas angka normal sekitar 600 ton per hari.

Baca Juga: Pemuja Hitler, Remaja AS Sudah Siapkan Drone-Peledak untuk Bunuh Trump

Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, menjelaskan bahwa rata-rata satu orang menghasilkan 0,7 kg sampah per hari.

Dengan mobilitas tinggi saat Lebaran, produksi sampah pun melonjak. Tumpukan ini diperparah oleh praktik pembuangan liar, terutama oleh pelaku usaha yang belum memiliki izin resmi untuk membuang ke TPA.

Akibatnya, area publik seperti jalan umum dan bantaran sungai jadi sasaran pembuangan ilegal, dengan total luas tumpukan sampah liar tercatat mencapai 35 ribu meter persegi.

Baca Juga: Perbaikan Jalur Longsor Pacet–Cangar Dipercepat!

Meski pengelolaan sampah di TPA Burangkeng masih memakai sistem open dumping, DLH berupaya maksimal untuk merespons cepat.

Enam UPT persampahan dikerahkan ke berbagai titik rawan, bahkan saat hari libur, guna menertibkan sampah liar dan memulihkan kebersihan lingkungan.

DLH pun mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan ikut aktif melaporkan pelanggaran. Partisipasi publik sangat dibutuhkan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat pasca-momen Lebaran.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X