Mantan Artis Sekar Arum Ditangkap, Polisi Amankan Uang Palsu Rp 223 Juta

photo author
- Minggu, 13 April 2025 | 18:26 WIB
Ilustrasi Uang Palsu. (Twitter/@Menoyo9)
Ilustrasi Uang Palsu. (Twitter/@Menoyo9)

KALTENGLIMA.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang melibatkan mantan artis Sekar Arum Widara. Sekar ditangkap setelah kedapatan sengaja menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Dari hasil penyelidikan, petugas menyita sebanyak 2.235 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu, dengan total nominal mencapai Rp223.500.000.

Selain itu, turut diamankan satu unit iPhone 11 Pro Max dan satu unit ponsel Xiaomi sebagai barang bukti. Penangkapan ini bermula pada Rabu, 2 April 2025, saat Sekar pertama kali melakukan transaksi menggunakan uang palsu di salah satu toko di mal tersebut dan berhasil.

Baca Juga: Sampah Meningkat Usai Lebaran, DLH Bekasi Percepat Penanganan

Namun, saat mencoba kembali bertransaksi di toko yang sama namun pada kasir yang berbeda, uang yang digunakan terdeteksi palsu oleh alat pendeteksi uang sehingga transaksi dibatalkan.

Sekar masih melanjutkan aksinya di toko ketiga, tetapi kasir kembali menemukan kejanggalan pada uang yang diberikan. Pihak keamanan mal kemudian mengamankan Sekar setelah diketahui telah beberapa kali menggunakan uang palsu di lokasi yang sama.

Setelah dilaporkan, Sekar dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan kini telah ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 juncto Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta atau Pasal 244 dan 245 KUHP.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X