KPK Curigai Aliran Dana Harun Masiku Ada yang Berasal dari Djoko Tjandra

photo author
- Minggu, 13 April 2025 | 19:15 WIB
Djoko Tjandra dimintai keterangan oleh KPK. (www.jpnn.com)
Djoko Tjandra dimintai keterangan oleh KPK. (www.jpnn.com)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa sebagian dana yang digunakan oleh tersangka Harun Masiku untuk menyuap dalam kasus pengurusan anggota DPR RI periode 2019–2024 berasal dari Djoko Sugiarto Tjandra, terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali.

Dugaan ini mencuat berdasarkan hasil penyidikan yang menemukan adanya pertemuan antara Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia, yang diduga menjadi momen penyerahan uang.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa uang yang berpindah tangan di sana kemungkinan besar dipakai Harun untuk membiayai suap kepada pihak-pihak terkait di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: Kejagung sebut Kasus Suap CPO di PN Jakpus Terungkap dari Kasus Ronald Tannur

Pasalnya, menurut analisis penyidik, secara ekonomi Harun dinilai tidak memiliki kemampuan finansial cukup untuk melakukan aksi suap yang nilainya besar.

Sejauh ini, KPK sudah mengidentifikasi Rp400 juta dari total dana suap sebagai berasal dari Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan.

Namun, nilai total suap diperkirakan mencapai Rp800 juta hingga Rp1 miliar, sehingga KPK terus mendalami sumber dana tambahan lainnya, termasuk dugaan aliran dana dari Djoko Tjandra.

Baca Juga: Polda Papua Kerahkan Pasukan Udara Cari Korban KKB

Saat diperiksa KPK pada 9 April lalu, Djoko Tjandra membantah mengenal Harun Masiku. Meski demikian, penyidik terus menggali kemungkinan keterlibatan Tjandra, termasuk kemungkinan bahwa ia justru meminta bantuan dari Harun dalam konteks tertentu saat berada di Kuala Lumpur.

Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2020 dan hingga kini masih buron.

Pada akhir 2024, KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut, menandakan adanya perluasan lingkup penyidikan yang melibatkan lebih banyak pihak dan dugaan persekongkolan politik tingkat tinggi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X