KALTENGLIMA.COM - Polisi mengungkap adanya penjualan obat keras terlarang di sebuah konter handphone (HP) di Desa Limusnunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor. Penjual lengkap dengan barang bukti berupa obat keras berbagai merek, dari Tramadol hingga Hexymer, disita. Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menyatakan keberadaan penjualan obat terlarang berkedok konter HP diketahui dari aduan masyarakat. Kompol Edison terjun langsung mendatangi lokasi dan menangkap penjual obat sekaligus penjaga konter handphone pada Senin (14/4).
"Itu kemarin jam 13.00 WIB penangkapannya. Kita amankan 10 lembar (obat keras), rencananya sorenya mau dikirim lagi (oleh pemasok), tapi keburu kita tangkap," ungkap Kompol Edison memberikan keterangan, Selasa (15/4/2025).
Dalam video nampak Kompol Edison turun langsung dalam penggerebekan dan penangkapan tersebut. Edison terlihat mendatangi konter HP dan langsung mengamankan satu pelaku yang sedang duduk di belakang etalase. Penggeledahan kemudian dilakukan sampai sejumlah obat terlarang berbagai jenis dan merek diamankan. Barang bukti tersebut diamankan dari dalam kotak di etalase berisi handphone dan voucher isi ulang.
Baca Juga: Megawati Singgung Pentingnya Kebenaran yang Selalu Menemukan Jalannya Usai Acara Sejarah Sukarno.
"Setibanya di lokasi yang dimaksud, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan sejumlah obat terlarang jenis Triple G, Hexymer, dan Tramadol," ucap Kompol Edison.
Kompol Edison menyebutkan dari hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa pelaku baru beroperasi 4 bulan dan sebelumnya berjualan di Bekasi. Sampai sekarang, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait penangkapan tersebut.
"(Pelaku beraksi) dua bulan, itu pindahan dari pangkalan 8 Bekasi," ujar Edison.
"Keberhasilan Polsek Cileungsi dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan obat terlarang di wilayah Cileungsi serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat," tambahnya.
Artikel Terkait
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi pada 16-19 April
Simak di Sini! Cara Mengunggah Hingga 20 Foto atau Video di Instagram
Kejaksaan Agung Pastikan Penyidikan Kasus Ronald Tannur Terus Berlanjut
POCO F7 Series Rilis di Indonesia, Intip Harga dan Spesifikasinya
Strategi Tropicana Slim untuk Menekan Angka Diabetes: Edukasi tentang Bahaya Kelebihan Gula