KKI Bertindak Tegas, Izin Praktik Dokter Kandungan Cabul di Garut Dicabut!

photo author
- Senin, 21 April 2025 | 15:19 WIB
Dokter kandungan Muhammad Syafril Firdaus (MSF) tersangka pelaku kekerasan seksual di Garut, Jawa Barat (Instagram ppdsgramm)
Dokter kandungan Muhammad Syafril Firdaus (MSF) tersangka pelaku kekerasan seksual di Garut, Jawa Barat (Instagram ppdsgramm)

Dinas Kesehatan Jawa Barat sendiri menyatakan bahwa STR pelaku untuk sementara dinonaktifkan hingga proses hukum selesai. Jika pelaku dinyatakan bersalah, maka pencabutan permanen STR akan segera dilakukan.

drg. Arianti menyayangkan munculnya dua kasus kekerasan seksual dalam waktu yang berdekatan dan menilai hal ini menjadi alarm penting perlunya pengawasan yang lebih ketat di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

Ia menekankan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab internal profesi medis, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat.

Menurutnya, laporan dari pasien atau keluarga pasien sangat membantu dalam mengungkap kasus-kasus semacam ini yang kerap kali tidak terdeteksi oleh sistem pengawasan internal.

Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Tengah Malam, Warga Diimbau untuk Waspada

KKI pun terus mendorong masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya pelanggaran etika atau perilaku menyimpang dari tenaga medis.

Semua laporan yang diterima akan diproses secara serius dan menyeluruh, mulai dari investigasi oleh Majelis Disiplin Profesi (MDP), hingga pelimpahan ke aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana.

drg. Arianti menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku bukan hanya bentuk perlindungan bagi pasien, tetapi juga langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik serta martabat profesi kedokteran.

Baca Juga: Kapolda Metro Jamin Keamanan Ibadah Paskah di Gereja-gereja Jakarta

Ia mengungkapkan harapan agar jumlah kasus pelecehan seksual tidak terus bertambah.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kewaspadaan harus tetap ditingkatkan, baik oleh instansi terkait maupun masyarakat, agar ruang layanan kesehatan di Indonesia tetap menjadi tempat yang aman, bermartabat, dan profesional bagi seluruh lapisan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X