Dinas Kesehatan Jawa Barat sendiri menyatakan bahwa STR pelaku untuk sementara dinonaktifkan hingga proses hukum selesai. Jika pelaku dinyatakan bersalah, maka pencabutan permanen STR akan segera dilakukan.
drg. Arianti menyayangkan munculnya dua kasus kekerasan seksual dalam waktu yang berdekatan dan menilai hal ini menjadi alarm penting perlunya pengawasan yang lebih ketat di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.
Ia menekankan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab internal profesi medis, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat.
Menurutnya, laporan dari pasien atau keluarga pasien sangat membantu dalam mengungkap kasus-kasus semacam ini yang kerap kali tidak terdeteksi oleh sistem pengawasan internal.
Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Tengah Malam, Warga Diimbau untuk Waspada
KKI pun terus mendorong masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya pelanggaran etika atau perilaku menyimpang dari tenaga medis.
Semua laporan yang diterima akan diproses secara serius dan menyeluruh, mulai dari investigasi oleh Majelis Disiplin Profesi (MDP), hingga pelimpahan ke aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana.
drg. Arianti menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku bukan hanya bentuk perlindungan bagi pasien, tetapi juga langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik serta martabat profesi kedokteran.
Baca Juga: Kapolda Metro Jamin Keamanan Ibadah Paskah di Gereja-gereja Jakarta
Ia mengungkapkan harapan agar jumlah kasus pelecehan seksual tidak terus bertambah.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kewaspadaan harus tetap ditingkatkan, baik oleh instansi terkait maupun masyarakat, agar ruang layanan kesehatan di Indonesia tetap menjadi tempat yang aman, bermartabat, dan profesional bagi seluruh lapisan masyarakat.
Artikel Terkait
Menko Airlangga Bertemu Mendag AS Bahas Negosiasi Tarif
Wanita yang Tewas Tertimpa Batu di Bogor Ternyata Mahasiswa Latihan Panjat Tebing
Kapolda Metro Jamin Keamanan Ibadah Paskah di Gereja-gereja Jakarta
Menteri Agus Mengajak Masyarakat Hadiri IPPA Fest, Pameran Kreativitas Narapidana