Hari Transportasi Nasional, MRT Jakarta Terapkan Tarif Rp 1 untuk Semua Perjalanan

photo author
- Kamis, 24 April 2025 | 13:30 WIB
Ilustrasi MRT Jakarta (Instagram @mrtjkt)
Ilustrasi MRT Jakarta (Instagram @mrtjkt)

KALTENGLIMA.COM - Dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional pada Kamis, 24 April 2025, PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan tarif simbolis sebesar Rp 1 untuk seluruh perjalanan.

Langkah ini sejalan dengan inisiatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendorong peralihan masyarakat ke transportasi publik yang ramah lingkungan.

“Program tarif Rp 1 ini diharapkan meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya angkutan massal ramah lingkungan,” ujar Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Satu Jam Terjebak di Sumur, Pria di Bogor Diselamatkan Tim Damkar

Tarif spesial ini berlaku untuk seluruh penumpang, baik pengguna lama maupun baru, dengan beragam metode pembayaran yang dapat digunakan, antara lain:

- Kartu uang elektronik bank (edisi 2019 ke atas)
- Kartu Multi Trip (KMT) atau Kartu JakLingko
- Tiket QR dari aplikasi MyMRTJ atau vending machine
- MyMRTJ Lite
- Pembayaran digital: MartiPay, AstraPay, i.Saku, DANA, GoPay, blu by BCA, kartu kredit Mastercard, dan Kredivo

Catatan penting: penumpang tetap perlu memastikan saldo minimal Rp 14.000 sebelum melakukan tap in, meskipun hanya dikenakan Rp 1 saat transaksi.

Baca Juga: Lantai 3 Gedung BPJS Cempaka Putih Terbakar, Korsleting Listrik Jadi Pemicu

Untuk pembelian tiket melalui mesin MyMRTJ Lite yang tersedia di stasiun, pengguna dapat membayar dengan QRIS, kartu debit, atau kartu kredit. Setiap transaksi melalui vending machine ini dikenai biaya layanan sebesar Rp 2.000.

Ahmad juga menyampaikan bahwa PT MRT Jakarta telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar program ini berjalan lancar di seluruh jaringan stasiun.

“Sebagai bagian dari sistem transportasi terintegrasi Jakarta, kami berkomitmen menyediakan layanan yang aman, nyaman, dan efisien,” tambahnya.

Baca Juga: Kasus Penculikan Santri di Pasuruan, Empat Pelaku Positif Narkoba

Pemprov DKI berharap kebijakan ini dapat mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik secara rutin, mengurangi kemacetan, serta menekan emisi karbon.

“Langkah kecil seperti ini memperkuat komitmen kolektif menuju kota yang lebih berkelanjutan,” tutup Ahmad.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X