KALTENGLIMA.COM - Kodim 1608/Bima bersama Koramil 1608-04/Woha dan Unit Intel Kodim berhasil menangkap tiga tersangka dan menyita 32 paket narkoba dengan berat total 38,68 gram dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima pada Kamis malam, 1 Mei.
Operasi ini menandai langkah tegas TNI dalam mendukung pemberantasan narkotika di daerah.
Komandan Kodim 1608/Bima, Letkol Inf. Andi Lulianto, menyatakan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral TNI untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Baca Juga: Komisi X sebut Perlu Bantuan Anggaran Atasi Masalah Pendidikan Daerah 3T
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan dan menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan serius.
Penggerebekan tersebut dipimpin oleh Komandan Koramil 1608-04/Woha, Kapten Cba. Iwan Susanto, dan Pasi Intel Kapten Inf. Bambang Herwanto. Dalam operasi itu, tiga pemuda berinisial S, I, dan M berhasil diamankan.
Selain narkoba, barang bukti lain yang disita termasuk beberapa ponsel, alat hisap sabu, timbangan digital, uang tunai, alat suntik, serta senjata tajam sederhana seperti pipa kaca dan gunting kecil.
Artikel Terkait
Dinkes DKI Jakarta sebut Ribuan Warga Ibukota Masih Ada yang BAB di Sungai dan Got
Pasangan Pembuang Bayi di Pulogadung Diringkus Polisi
Sidang Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru Digelar, Pelaku Tak Ajukan Eksepsi
Jamaah Haji Dihimbau Jaga Kesehatan Pasca Cuaca di Madinah Tembus 35 Derajat Celsius