Kodim 1608/Bima Amankan Tiga Orang dan Sita 38,68 Gram Narkoba

photo author
- Senin, 5 Mei 2025 | 16:31 WIB
Ilustrasi narkoba. (Istimewa)
Ilustrasi narkoba. (Istimewa)

KALTENGLIMA.COM - Kodim 1608/Bima bersama Koramil 1608-04/Woha dan Unit Intel Kodim berhasil menangkap tiga tersangka dan menyita 32 paket narkoba dengan berat total 38,68 gram dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima pada Kamis malam, 1 Mei.

Operasi ini menandai langkah tegas TNI dalam mendukung pemberantasan narkotika di daerah.

Komandan Kodim 1608/Bima, Letkol Inf. Andi Lulianto, menyatakan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral TNI untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Baca Juga: Komisi X sebut Perlu Bantuan Anggaran Atasi Masalah Pendidikan Daerah 3T

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan dan menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan serius.

Penggerebekan tersebut dipimpin oleh Komandan Koramil 1608-04/Woha, Kapten Cba. Iwan Susanto, dan Pasi Intel Kapten Inf. Bambang Herwanto. Dalam operasi itu, tiga pemuda berinisial S, I, dan M berhasil diamankan.

Selain narkoba, barang bukti lain yang disita termasuk beberapa ponsel, alat hisap sabu, timbangan digital, uang tunai, alat suntik, serta senjata tajam sederhana seperti pipa kaca dan gunting kecil.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X