Polri Ungkap Kasus Pengoplosan LPG di Semarang, Negara Dirugikan Rp5,6 Miliar

photo author
- Senin, 5 Mei 2025 | 19:26 WIB
Ilustrasi gas LPG (Diskominfo)
Ilustrasi gas LPG (Diskominfo)

Brigjen Nunung menegaskan bahwa tindakan penyalahgunaan barang subsidi seperti ini sangat merugikan negara dan masyarakat, serta akan ditindak tegas karena dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap negara dan rakyat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X