Demi Kesejahteraan Karyawan MBG, BGN Kaji Asuransi dan Strategi Cegah Keracunan

photo author
- Sabtu, 10 Mei 2025 | 16:59 WIB
Ilustrasi program Makan Bergizi Gratis.
Ilustrasi program Makan Bergizi Gratis.

KALTENGLIMA.COM - Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN), Tigor Pangaribuan, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji skema pembayaran asuransi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kajian ini mencakup perlindungan bagi karyawan pelaksana MBG dari risiko kecelakaan kerja, serta kemungkinan asuransi untuk penerima manfaat jika terjadi dampak kesehatan seperti keracunan makanan.

Tigor menegaskan bahwa biaya bahan pangan tidak boleh kurang dari Rp 10.000 per porsi, sehingga skema asuransi harus dirancang cermat agar tidak mengganggu anggaran utama.

Baca Juga: Klorin Beracun Menyebar di Langit Spanyol, Ribuan Orang Tak Dapat Keluar Rumah

Ia menjelaskan, asuransi akan meng-cover risiko seperti kebakaran atau kecelakaan selama proses kerja.

Karyawan yang bekerja langsung di bawah BGN sudah dijamin BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan satuan pelayanan lainnya diminta menyisihkan dana operasional untuk asuransi.

Jika terjadi insiden pada penerima manfaat, seperti kasus keracunan di Cianjur, BGN akan membantu biaya pengobatan, sembari menyelidiki penyebabnya.

Baca Juga: Ketua Komisi XIII DPR Desak Reformasi Sistem Lapas Usai Kerusuhan Napi di Musi Rawas

Tigor menambahkan bahwa beberapa perusahaan asuransi telah mengajukan penawaran dan saat ini sedang dievaluasi untuk menentukan pilihan terbaik, dengan prinsip tidak mengurangi kualitas bahan makanan program MBG.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X