Kemlu RI Pulangkan Jenazah WNI Korban TPPO di Kamboja

photo author
- Senin, 12 Mei 2025 | 17:34 WIB
Ilustrasi jenazah. ( (ANTARA/HO))
Ilustrasi jenazah. ( (ANTARA/HO))

Kemlu menegaskan komitmen Indonesia untuk terus mendorong penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan pelaku penipuan daring di Kamboja, dan secara aktif melindungi warga negara Indonesia di luar negeri.

Menurut data tahun 2024, terdapat lebih dari 131.000 WNI yang tinggal di Kamboja. Provinsi Banteay Meanchey dan Preah Sihanouk menjadi dua wilayah dengan konsentrasi WNI tertinggi, dengan lebih dari 36.500 WNI tinggal di Banteay Meanchey saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X