BPOM Sebutkan Tiga Faktor Penyebab Keracunan Makanan Bergizi Gratis

photo author
- Kamis, 15 Mei 2025 | 18:39 WIB
Program MBG BGN.
Program MBG BGN.

 


KALTENGLIMA.COM -
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan bahwa terdapat tiga faktor utama yang menjadi penyebab kasus keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yaitu kontaminasi pangan, pertumbuhan dan perkembangan bakteri, serta kegagalan dalam pengendalian keamanan pangan.

Ketiga faktor ini menjadi dasar evaluasi untuk memperbaiki jalannya program. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyebut bahwa telah diidentifikasi 17 kejadian luar biasa (KLB) keracunan yang berkaitan dengan program MBG, tersebar di sepuluh provinsi.

Kontaminasi tersebut antara lain berasal dari bahan mentah yang tercemar, serta lingkungan pengolahan dan penjamah makanan yang tidak memenuhi standar kebersihan.

Baca Juga: Terlibat Penampungan Warga Malaysia Tanpa Visa Haji, Dua WNI Ditangkap di Arab Saudi

Sementara itu, pertumbuhan bakteri dipicu oleh pengolahan yang tidak tepat, seperti pemasakan yang tergesa-gesa sehingga makanan tidak segera didistribusikan dan menyebabkan keracunan pada anak-anak.

Faktor ketiga adalah kegagalan dalam pengendalian keamanan pangan, terutama terkait aspek higiene dan sanitasi dapur.

Dalam hal ini, beberapa dapur pelaksana MBG perlu dievaluasi dan diperbaiki. Permasalahan lainnya yang turut diidentifikasi meliputi kurang lengkapnya data epidemiologi, ketidaksesuaian dan ketidakspesifikan parameter uji, penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) yang masih belum optimal, serta lemahnya pengawasan terhadap bahan baku makanan.

Baca Juga: Wakil Ketua I DPRD, Lalu Ahmad Rumiawan Meninggal Usai Alami Kecelakaan Tunggal

Belajar dari kondisi tersebut, BPOM menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan Badan Gizi Nasional guna mencegah terulangnya KLB di masa mendatang.

Taruna juga berharap agar BPOM dilibatkan lebih awal dalam proses pengawasan penyediaan makanan dalam program MBG, bukan hanya setelah muncul kasus keracunan, demi memastikan keamanan pangan sejak awal pelaksanaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X