Oknum TNI AL Terdakwa Kasus Pembunuhan Wartawan, DNA Sperma Tak Sesuai Bukti

photo author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 07:23 WIB
Sidang Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita (dok. Instagram)
Sidang Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita (dok. Instagram)

KALTENGLIMA.COM - Kepala Oditurat Militer III-15 Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi, mengungkapkan bahwa dalam kasus pembunuhan jurnalis muda Juwita (23) oleh oknum TNI AL, Kelasi Satu Jumran, bukti sperma tidak ditemukan akibat faktor eksternal.

Menurutnya, meskipun ditemukan cairan mani di dalam mobil yang digunakan sebagai lokasi kejadian, sperma tidak berhasil ditemukan karena mobil sewaan tersebut langsung disewakan kepada pihak lain setelah peristiwa itu terjadi pada 22 Maret 2025.

Kondisi ini menyebabkan jejak bukti biologis di dalam kendaraan hilang dan bukti-bukti yang seharusnya ada menjadi tidak lengkap.

Baca Juga: Modus Baru! Bandar Narkoba Pakai Aplikasi Zangi untuk Hindari Pantauan

Meskipun demikian, fakta persidangan dan keterangan dari ahli forensik memastikan bahwa hubungan badan antara terdakwa dan korban memang terjadi.

Namun, hasil laboratorium menunjukkan bahwa DNA yang terkandung dalam cairan mani yang ditemukan di rahim korban tidak cocok dengan DNA terdakwa Jumran.

Letkol Sunandi menjelaskan bahwa mani dan sperma seharusnya merupakan satu kesatuan, sehingga hasil tersebut menimbulkan kejanggalan.

Baca Juga: Jalur Pantura Pasuruan Terputus Usai Sungai Petung Meluap

Dalam proses persidangan, majelis hakim juga memeriksa dua saksi tambahan yang menyaksikan terdakwa meninggalkan mobil usai melakukan pembunuhan.

Penasihat hukum terdakwa tidak memberikan bantahan atas kesaksian ahli forensik dari RSUD Ulin Banjarmasin.

Kasus ini mencuat setelah jasad Juwita ditemukan tergeletak di tepi Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Banjarbaru, pada 22 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WITA.

Baca Juga: Demo Ojol Digelar di Jakarta, 2.554 Personel Gabungan Dikerahkan

Awalnya, korban diduga mengalami kecelakaan tunggal karena jasadnya ditemukan bersama sepeda motor, namun adanya luka lebam di leher dan hilangnya ponsel korban menimbulkan kecurigaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X