Tidak Ada Kenaikan, Inilah Jumlah Tunjangan Lembur PNS di 2026

photo author
- Kamis, 22 Mei 2025 | 12:18 WIB
Ilustrasi PNS. (bangkatengahkab.go.id)
Ilustrasi PNS. (bangkatengahkab.go.id)

- Golongan I dan II Rp 35.000 per hari
- Golongan III Rp 37.000 per hari
- Golongan IV Rp 41.000 per hari

Baca Juga: Dewan Ajak Generasi Muda Melestarikan Kesenian dan Budaya Daerah, Bebie : Harus Didukung 

2. Non-ASN (Honorer, Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti)
Uang Lembur

- Honorer Rp 20.000 per jam
- Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp 13.000 per jam

Uang Makan Lembur

- Honorer Rp 31.000 per hari
- Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp 30.000 per hari

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X