Kasus Pelecehan di Mataram Masuk Tahap Penyidikan, 7 Mahasiswi Jadi Korban

photo author
- Kamis, 22 Mei 2025 | 16:52 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Pixabay/RosZie)
Ilustrasi pelecehan seksual. (Pixabay/RosZie)

KALTENGLIMA.COM - Polda NTB telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram ke tahap penyidikan.

Menurut Kombes Syarif Hidayat selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, pihaknya tengah mempercepat proses hukum terhadap kasus yang melibatkan dosen berinisial W untuk memperkuat alat bukti yang dibutuhkan.

W merupakan dosen aktif di UIN Mataram yang kini telah dinonaktifkan oleh pihak kampus. Hingga saat ini, statusnya masih sebagai terduga pelaku.

Baca Juga: Tidak Ada Kenaikan, Inilah Jumlah Tunjangan Lembur PNS di 2026

Kombes Syarif menambahkan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah. Selain itu, penyidik juga masih mendalami unsur pidana dari peristiwa tersebut.

Berdasarkan informasi awal, sedikitnya ada tujuh mahasiswi yang diduga menjadi korban, namun baru tiga orang yang secara resmi melapor dan memberikan keterangan kepada penyidik.

Data jumlah korban ini diperoleh dari pengakuan terduga pelaku W yang menyebut telah melakukan pelecehan di dua lokasi di lingkungan kampus, yakni kamar asrama dan ruang rapat di gedung sekretariat.

Baca Juga: Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo Sebut Ini Soal MBG

Polisi telah melakukan olah TKP di kedua tempat tersebut, dan sebanyak 65 adegan diperagakan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X