KALTENGLIMA.COM - Polda NTB telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram ke tahap penyidikan.
Menurut Kombes Syarif Hidayat selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, pihaknya tengah mempercepat proses hukum terhadap kasus yang melibatkan dosen berinisial W untuk memperkuat alat bukti yang dibutuhkan.
W merupakan dosen aktif di UIN Mataram yang kini telah dinonaktifkan oleh pihak kampus. Hingga saat ini, statusnya masih sebagai terduga pelaku.
Baca Juga: Tidak Ada Kenaikan, Inilah Jumlah Tunjangan Lembur PNS di 2026
Kombes Syarif menambahkan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah. Selain itu, penyidik juga masih mendalami unsur pidana dari peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi awal, sedikitnya ada tujuh mahasiswi yang diduga menjadi korban, namun baru tiga orang yang secara resmi melapor dan memberikan keterangan kepada penyidik.
Data jumlah korban ini diperoleh dari pengakuan terduga pelaku W yang menyebut telah melakukan pelecehan di dua lokasi di lingkungan kampus, yakni kamar asrama dan ruang rapat di gedung sekretariat.
Baca Juga: Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo Sebut Ini Soal MBG
Polisi telah melakukan olah TKP di kedua tempat tersebut, dan sebanyak 65 adegan diperagakan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Artikel Terkait
KKP Gagalkan Illegal Fishing: 32 Kapal Ditangkap, Kerugian Negara Rp774,3 Miliar
Ini Dugaan Kasus Korupsi yang Seret Bos Sritex ke Kejagung
WN Amerika Ditangkap Imigrasi karena Produksi dan Jual Ratusan Video Porno di Indonesia
Hujan Deras Jebolkan Tanggul di Jaksel, Jalan di Jakpus Ikut Terendam