KALTENGLIMA.COM - Oknum Guru di Kota Depok, Jawa Barat diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMP. Saat ini, kasus ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.
Kejadian ini menjadi viral di platform media sosial. Dari rekaman yang beredar, oknum pengajar tersebut terlihat melakukan pelecehan verbal dengan menanyakan tentang siklus menstruasi korban. Korban tampak merasa tidak nyaman saat merespons perkataan oknum guru itu.
"Ya, korban ditemani oleh ibunya, telah membuat laporan di PPA Polres Metro Depok kemarin. Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan, korban telah dipanggil dan telah dimintai keterangan, berikut para saksi. Baru satu orang saksi dan satu orang korban," kata Made kepada wartawan.
Baca Juga: Harga dan Spesifikasi iPad Gen 11 2025 di Indonesia
Peristiwa penganiayaan tersebut berlangsung pada bulan Maret 2025 selama acara pesantren kilat. Pelaku mulai dengan mengikuti korban dan berbincang-bincang layaknya biasa.
"Namun, pada saat itu diketahui korban menerima perlakuan tindakan asusila seperti ucapan tidak senonoh, kemudian perlakuan tidak menyenangkan pada bagian tubuh korban lainnya," ucapnya
Korban telah menyelesaikan pemeriksaan visum mengenai kasus ini. Made menyebutkan bahwa kemungkinan terdapat lebih dari satu korban.
Baca Juga: Lahan BMKG Dikuasai Ormas GRIB Jaya, Ini Respons Istana
"Perkiraan ada tujuh orang (korban). Kami sarankan atau kami imbau segera membuat laporan ke PPA Polres Metro Depok," tuturnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok Siti Chaerijah angkat bicara terkait kasus ini. Dia mengatakan oknum guru tersebut sudah dinonaktifkan.
"Menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan tindakan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan SMP negeri Depok, saya, Siti Chaerijah Aurijah, selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, menyampaikan keprihatinan mendalam dan permohonan maaf atas ketidaknyamanan serta kegelisahan yang dirasakan masyarakat, khususnya para orang tua dan siswa," kata Siti saat dihubungi wartawan, Jumat (23/5).
Baca Juga: Ungkapan Kesedihan Najwa Shihab Setelah Suaminya Berpulang dan Satu Liang Lahad Bersama Putrinya
"Kami menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap setiap bentuk kekerasan atau pelecehan di lingkungan pendidikan. Guru yang bersangkutan telah kami nonaktifkan dari seluruh kegiatan belajar-mengajar, dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut secara objektif dan menyeluruh," tuturnya.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Depok juga memberikan pendampingan psikologis terhadap siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Depok, Jawa Barat, yang diduga dilecehkan oknum guru.
Artikel Terkait
BMKG Prediksi Sejumlah Daerah Ini Akan Mengalami Kemarau Basah Hingga Bulan Agustus
Anggota DPRD Barut Al Hadi Ingatkan ASN Terus Ciptakan Kreasi dan Inovasi Dalam Laksanakan Tugas
Tak Satu Pun yang Datang! Dialog Menkes dengan Guru Besar Kedokteran Dibatalkan
8 Metode Mengatasi Asam Lambung Tanpa Menggunakan Obat, Dapat Diterapkan di Rumah
Resmi Meluncur! Ini Harga dan Spesifikasi Redmi 13x di Indonesia