Aksi Kabur 19 Napi di Lapas Nabire Diduga Sudah Dirancang, Tiga Petugas Jadi Korban

photo author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 16:30 WIB
Bukti CCTV napi kabur dari Lapas di Nabire (Instagram/@pkerja_bumi)
Bukti CCTV napi kabur dari Lapas di Nabire (Instagram/@pkerja_bumi)

KALTENGLIMA.COM - Sebanyak 19 narapidana (napi) berhasil melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, dalam insiden yang terjadi pada Senin pagi, 2 Juni 2025, sekitar pukul 10.30 WIT.

Aksi pelarian ini terjadi saat jam kunjungan keluarga dan diduga telah direncanakan secara matang oleh sekelompok napi sebelumnya.

Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Nabire, Edi Saputra, kejadian bermula ketika dua napi berpura-pura meminta izin untuk pergi ke ruang registrasi.

Baca Juga: Mengapa Harga Emas Ngamuk? Ini yang Jadi Pemicunya

Saatq petugas membuka pintu yang menghubungkan area dalam dan luar lapas, napi tersebut tiba-tiba menyerang menggunakan parang.

Serangan ini memicu kekacauan yang dimanfaatkan oleh 17 napi lain untuk ikut melarikan diri.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, tampak salah satu napi mengenakan baju merah menyerang petugas secara brutal dengan parang, menebas berulang kali.

Baca Juga: Grup Pencuri Terlibat Kejar-kejaran dengan Polisi di Tol Kejapanan, 2 Tewas Ditembak

Petugas sempat mencoba menahan serangan dengan tangan kosong, namun tidak berhasil mencegah para napi lain yang menyerbu dari belakang dan keluar melalui celah yang terbuka.

Akibat insiden tersebut, tiga petugas mengalami luka, dua di antaranya cukup serius akibat sabetan parang dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit, bahkan salah satunya dijadwalkan untuk menjalani operasi. Satu petugas lainnya mengalami luka ringan.

Pihak lapas bekerja sama dengan kepolisian setempat tengah melakukan pengejaran terhadap para napi yang kabur.

Baca Juga: 2 Pemuda di Deli Serdang Bunuh Wanita Pemilik Usaha Tempat Pijat

Keamanan di Lapas Nabire kini diperketat, dan penyelidikan atas kelalaian prosedur keamanan serta dugaan adanya bantuan internal dalam pelarian ini sedang berlangsung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X