Dendam Lama Picu Tawuran di Riau, Tim Raga Amankan Situasi

photo author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 16:33 WIB
Ilustrasi tawuran. (dio-tv.com)
Ilustrasi tawuran. (dio-tv.com)

KALTENGLIMA.COM - Dua kelompok pemuda terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Akasia, Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Senin malam, 2 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Tawuran ini merupakan buntut dari insiden pengeroyokan yang terjadi sebelumnya pada Sabtu, 31 Mei, di Komplek Bhakti Praja.

Dalam insiden tersebut, salah satu kelompok pemuda yang kalah jumlah melarikan diri dan dikejar hingga ke rumah seorang warga berinisial RS.

Baca Juga: Aksi Kabur 19 Napi di Lapas Nabire Diduga Sudah Dirancang, Tiga Petugas Jadi Korban

Di sana, kelompok pelaku melakukan perusakan terhadap properti termasuk sepeda motor milik RS. Akibat peristiwa ini, kelompok pemuda korban merasa tidak terima dan berencana melakukan aksi balas dendam.

Sekitar pukul 20.00 WIB, salah satu kelompok mulai bergerak dan berkumpul di konter Pasar Baru. Mereka menyisir Jalan Akasia untuk mencari kelompok lawan yang diduga melakukan perusakan.

Ketika akhirnya kedua kelompok bertemu, terjadilah pengeroyokan yang memicu keributan di lokasi.

Baca Juga: Mengapa Harga Emas Ngamuk? Ini yang Jadi Pemicunya

Mendapat laporan tentang kejadian tersebut, Tim Raga Polres Pelalawan yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Afrizal Asri segera turun ke lapangan untuk membubarkan tawuran dan mengamankan para pemuda yang terlibat.

Seluruh pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Kerinci untuk dimediasi. Dalam proses mediasi tersebut, kedua kelompok sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Kapolres Afrizal mengimbau kedua belah pihak agar tidak mudah terprovokasi dan mengajak seluruh warga untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Baca Juga: Mengapa Harga Emas Ngamuk? Ini yang Jadi Pemicunya

Ia juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan tidak membiarkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memecah belah masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X