Partai Golkar Dukung Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan Nikel di Raja Ampat

photo author
- Minggu, 8 Juni 2025 | 16:26 WIB
Kementerian ESDM pastikan pertambangan di Raja Ampat sesuai aturan, menjaga lingkungan dan keseimbangan ekonomi. (Arah pena)
Kementerian ESDM pastikan pertambangan di Raja Ampat sesuai aturan, menjaga lingkungan dan keseimbangan ekonomi. (Arah pena)

KALTENGLIMA.COM - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, untuk menghentikan sementara aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Ia menilai langkah tersebut tepat karena penambangan terbukti merusak lingkungan di wilayah yang dikenal memiliki kekayaan hayati laut luar biasa.

Sarmuji menyebut Raja Ampat sebagai kawasan lindung yang dilintasi garis khatulistiwa dan menyimpan keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia.

Baca Juga: Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Bepergian ke Luar Negeri

Sarmuji juga menjelaskan bahwa kebijakan Bahlil selaras dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang melarang penambangan mineral jika menimbulkan kerusakan lingkungan maupun dampak sosial dan budaya.

Ia menyoroti pentingnya konservasi laut dan pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan di wilayah Raja Ampat yang terdiri dari 4,6 juta hektare lautan dan lebih dari 1.400 pulau kecil yang mengelilingi empat pulau utama.

Lebih lanjut, Sarmuji menjelaskan bahwa izin tambang nikel di Raja Ampat diterbitkan sekitar tahun 2017, sebelum Bahlil menjabat sebagai menteri. Saat itu, Bahlil masih memimpin HIPMI.

Baca Juga: 9 Orang Ditangkap Pemerintah Saudi Terkait Angkut 111 Jemaah Haji Ilegal

Ia menegaskan bahwa komitmen menjaga lingkungan harus diutamakan, mengingat Raja Ampat adalah kawasan dengan kekayaan alam yang tidak dimiliki tempat lain.

Menteri ESDM Bahlil sendiri menyebutkan bahwa dari lima IUP yang ada di Raja Ampat, hanya satu yang aktif beroperasi, yaitu PT GAG Nikel.

Keputusan penghentian sementara aktivitas tambang diambil setelah adanya sorotan dari Greenpeace mengenai ancaman terhadap kawasan konservasi laut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X