KALTENGLIMA.COM - Tiga remaja yang berinisial VR berusia 23 tahun, IF dan PP masing-masing berusia 16 tahun, berhasil diamankan oleh Tim Patra Brimob Batalyon A ketika hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Sumur Batu, Jakarta Pusat, pada Minggu, 8 Juni 2025.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang cukup membahayakan, antara lain senjata tajam jenis celurit, busur panah lengkap dengan anak panah, serta satu botol bom molotov.
Selain itu, dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dan mengatur pertemuan tawuran juga turut disita.
Baca Juga: Tiga Perusahaan Tambang Diduga Rusak Raja Ampat, DPR Dorong Pencabutan Izin
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim mencurigai gerak-gerik sekelompok remaja yang berkumpul di lokasi.
Saat diperiksa, ditemukan berbagai senjata yang menunjukkan bahwa para pelaku memang berniat melakukan aksi kekerasan.
Ketiga pelaku sendiri mengakui bahwa mereka berencana melakukan tawuran. Setelah ditangkap, mereka langsung dibawa ke Markas Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Orang-orang Mulai Tinggalkan Instagram, Ada Apa?
Atas tindakan tersebut, para pelaku terancam dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata tajam, senjata penikam, atau bahan peledak secara ilegal, dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.
Aparat kepolisian juga mengimbau agar para orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka dan masyarakat diharapkan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Artikel Terkait
Partai Golkar Dukung Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan Nikel di Raja Ampat
Polda Jawa Tengah Sembelih 808 Ekor Sapi Kurban, Bakal Dibagikan ke Ribuan Warga
Empat Remaja di Menteng Terancam 10 Tahun Penjara Akibat Kedapatan Bawa Celurit
ESDM Umumkan Nama-Nama Perusahaan Tambang yang Miliki Izin Beroperasi di Wilayah Raja Ampat