KALTENGLIMA.COM - Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyatakan bahwa PT Gag Nikel telah memenuhi seluruh persyaratan hukum dan teknis sebagai perusahaan tambang yang menjalankan praktik ramah lingkungan di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal APNI, Meidy Katrin Lengkey, untuk merespons berbagai tudingan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Ia menegaskan bahwa PT Gag merupakan anggota resmi APNI dan telah mengantongi sejumlah pengakuan resmi seperti sertifikasi Good Mining Practice dan Proper dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca Juga: Insiden Penembakan di Sekolah Austria: 8 Korban Tewas
Menurut Meidy, perusahaan tersebut beroperasi jauh dari kawasan konservasi dan telah mematuhi seluruh ketentuan pertambangan yang berlaku.
Meidy juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya narasi yang berkembang di media sosial, termasuk penyebaran video dan foto yang menggambarkan seolah-olah terjadi kerusakan lingkungan parah di Raja Ampat.
Ia menilai banyak dari materi visual tersebut tidak akurat, bahkan diduga merupakan hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan, sehingga sulit untuk membedakan mana yang benar dan mana yang palsu.
Baca Juga: Mantan Kapolres Ngada Ditahan Usai Pemeriksaan Satu Jam Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
Ia juga menyoroti kejadian di sebuah forum internasional, di mana seorang aktivis lingkungan berteriak menuding adanya kerusakan lingkungan dan mengaku sebagai warga Papua.
Setelah ditelusuri, orang tersebut ternyata berasal dari Sumatera Utara, yang menurut Meidy merupakan bentuk penyimpangan isu.
Menanggapi pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Kementerian ESDM terhadap empat perusahaan di wilayah Raja Ampat, Meidy menegaskan bahwa keempat perusahaan tersebut bukan bagian dari anggota APNI dan pihaknya masih memverifikasi kelengkapan dokumen legal mereka.
Baca Juga: Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminton Ngaku Tak Masalah Dicegeh ke Luar Negeri
Ia menambahkan bahwa PT Gag tidak termasuk dalam daftar tersebut dan telah lama terverifikasi sebagai anggota resmi APNI.
Artikel Terkait
PSI Menyoroti Pelayanan Kesehatan Hewan di Jakarta, Dorong Pembangunan 15 Puskeswan
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Siap Dipanggil Kejagung untuk Klarifikasi Kasus Pengadaan Laptop
Mahasiswa FEB Unila Tewas Diduga Disiksa Senior saat Diksar
KPK Tunggu Hasil Audit Guna Penyelidikan Kasus Korupsi Bank BJB