ODGJ Rusak Mobil di Balai Kota Solo Ternyata Karena Hal Ini

photo author
- Rabu, 11 Juni 2025 | 09:17 WIB
Ilustrasi ODGJ dipasung.  (HRW/Andrea Star Reese)
Ilustrasi ODGJ dipasung. (HRW/Andrea Star Reese)

KALTENGLIMA.COM - Warga Kelurahan Joyontakan, Kecamatan Serengan, Kota Solo berinisial J diamankan karena telah merusak tiga mobil dan pintu kaca di Balai Kota Solo. Terungkap motif J melakukan hal tersebut lantaran tak mendapat daging kurban. Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, menyampaikan pelaku kecewa karena di Balai Kota Solo sepi, tidak ada aktivitas pembagian daging kurban. Sebab ketika kejadian tersebut, bertepatan dengan hari cuti bersama.

"Alasan masuk ke Balai Kota, dari versi yang bersangkutan bertujuan untuk mencari pembagian daging kurban. Dikira di Balkot ada penyembelihan makanya yang bersangkutan ingin ikut mendapatkan daging kurban. Ternyata tidak ada, makanya secara spontanitas marah," tutur Prastiyo.

Prastiyo menyampaikan kesaksian tersebut diungkapkan sendiri oleh pelaku kepada polisi. Namun demikian, pihaknya masih mendalami lebih jauh. Pelaku menggunakan paving dan tongkat yang ujungnya ada pisau. Aksi pelaku tersebut diketahui petugas keamanan di Balai Kota Solo, lalu dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Pj Bupati Indra Gunawan Tanggapi Terkait Tuntutan Warga ASN yang Harus Netral di PSU Barito Utara

"Satpam mengetahui ada kejanggalan karena beberapa mobil ada yang pintunya terbuka dan pecah kaca. Kemudian penelusuran pelaku masih di dalam kantor Disdukcapil," ucapnya.

Beberapa saksi dalam kejadian tersebut juga telah diperiksa. Dari keterangan pihak keluarga, pelaku dalam kondisi perawatan kejiwaan.

"Dari keterangan pihak keluarga, yang bersangkutan ada riwayat perawatan dari 2023 sampai 2024," jelasnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Barut Parmana Setiawan Harapkan Hal Ini peringatan Hari Lahir Pancasila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X