KALTENGLIMA.COM - Anggota Komisi III DPR, Hasbiallah Ilyas, menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim di seluruh Indonesia.
Ia menilai langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat institusi peradilan agar lebih independen dan profesional.
Hasbi berharap, dengan kesejahteraan yang meningkat, para hakim bisa menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi dan tidak tergoda praktik-praktik korupsi.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Ditemukan di Yogyakarta, Dinkes Himbau Jangan Panik
Meski demikian, Hasbi mengingatkan bahwa kenaikan gaji tersebut harus dibarengi dengan peningkatan moral dan komitmen terhadap hukum yang bersih.
Ia menegaskan bahwa praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan tidak boleh lagi terjadi di lingkungan peradilan.
Menurutnya, ini saat yang tepat bagi Mahkamah Agung dan seluruh jajarannya untuk melakukan pembenahan menyeluruh.
Baca Juga: TP PKK Murung Raya, Mitra Strategis Pemerintah Daerah
Hasbi juga menyoroti beberapa kasus korupsi yang melibatkan hakim, seperti penangkapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan kasus suap yang menyeret sejumlah hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ia menegaskan bahwa DPR melalui Komisi III akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum demi menjaga kepercayaan publik.
Hasbi menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa hakim memegang amanah besar sebagai penegak keadilan dan tidak boleh mengkhianati kepercayaan rakyat.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Kasus Pestisida Palsu di Subang, Tersangka Sudah Beroperasi Dua Bulan
Polresta Bandung Ungkap Modus Baru Penyelundupan Sabu ke Lapas Jelekong lewat Drone
Uang Perusahaan Digasak Mantan Pegawai Ekspedisi untuk Judi Online dan Sabu
Wamenaker Sidak ke Lion Grup dan Sour Sally Terkait Dugaan Penahanan Ijazah Pegawai