KALTENGLIMA.COM - Kepolisian Resor Kota Bandung mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lapas Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, menggunakan drone—sebuah modus baru yang pertama kali terdeteksi.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan bahwa rencana penyelundupan sabu seberat 25 gram ini berhasil digagalkan berkat kesigapan petugas lapas yang langsung merekam pergerakan drone saat memasuki area lapas pada Minggu, 8 Juni.
Petugas kemudian mengamankan barang yang dijatuhkan oleh drone dan melakukan penelusuran terhadap pelaku.
Baca Juga: Dewan Minta Perusahaan Harus Berdayakan Masyarakat Lokal di Murung Raya
Pelaku penyelundupan diketahui bernama Alvi Muhammad (29), seorang narapidana kasus narkotika yang sudah dijatuhi vonis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Alvi mengaku memesan sabu tersebut melalui media sosial dan melakukan pembayaran melalui transfer bank kepada seseorang di luar lapas.
Barang kemudian dikirim menggunakan drone. Polisi masih mendalami apakah ini merupakan kejadian pertama atau bagian dari aktivitas yang telah berulang, dan sedang mengembangkan kasus ini guna mengungkap pelaku lainnya di luar lapas.
Baca Juga: Usai Berlibur di Thailand, Sepasang Kekasih Nekat Bawa 51 Kg Ganja ke Bandara Inggris
Pihak kepolisian bekerja sama dengan Lapas Jelekong untuk menganalisis titik penerbangan drone dan jenis perangkat yang digunakan, termasuk memperkirakan jarak jangkauannya.
Meskipun drone berhasil kabur, video rekaman petugas menjadi bukti penting dalam penyelidikan lanjutan. Barang bukti sabu seberat 25 gram kini telah diamankan, dan penyelidikan terhadap jaringan penyelundupan terus dilakukan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Ahmad Tohari, menegaskan bahwa kejadian ini menunjukkan semakin kompleksnya tantangan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pestisida Palsu di Subang, Tersangka Sudah Beroperasi Dua Bulan
Namun demikian, ia menekankan komitmen pihaknya untuk menjaga keamanan dan mencegah segala bentuk penyelundupan, termasuk dengan memperkuat sistem pengawasan demi menciptakan lingkungan lapas yang bersih, aman, dan bebas dari peredaran narkoba.
Artikel Terkait
Pekan Depan Mendikdasmen Akan Rapat Bahas Putusan MK Terkait SD-SMP Gratis
Viral! Penumpang Kehilangan HP di Garuda Indonesia, Awak Kabin Dikenakan Sanksi
Banyak Kendala saat Ibadah Haji, Menag Sampaikan Permohonan Maaf
Kebakaran di Kramat Jati Hanguskan 3 Kios, 1 Rumah Mewah dan Mobil
KPK Sita Apartemen Rp500 Juta di Tangsel Terkait Kasus Korupsi Tol Sumatera