Dugaan Penipuan Terkuak, Indonesia Siapkan Gugatan Pembatalan Kontrak Satelit di ICC Singapura

photo author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 20:35 WIB
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). (Kemhan)
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). (Kemhan)

Pemerintah Indonesia saat ini sedang menelusuri keberadaan pelaku tersebut melalui kerja sama internasional dan jalur diplomatik.

Oleh karena itu, gugatan pembatalan kontrak di ICC dianggap sebagai langkah hukum yang sah dan mendesak untuk dilakukan.

Otto Hasibuan menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pihak-pihak yang merugikan negara dan segala upaya hukum serta diplomatik akan dikerahkan demi kepentingan nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X