KALTENGLIMA.COM - Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP berhasil mengamankan 20 orang terduga pelaku parkir liar dan penagih utang di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis.
Operasi ini melibatkan 25 personel yang disebar ke sejumlah titik rawan untuk memastikan keamanan wilayah.
Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan, menjelaskan bahwa dari hasil operasi tersebut, empat orang merupakan penagih utang, dua orang pengamen, dan 14 lainnya adalah juru parkir liar atau yang dikenal sebagai pak ogah. Selain itu, dua bendera ormas juga turut diamankan sebagai bagian dari penertiban.
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Banyak yang Meninggal di Tanah Suci, Pemerintah Arab Saudi Heran
Eko menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah rutin dalam menjaga ketertiban dan menindaklanjuti keresahan masyarakat. Para pelaku yang diamankan akan didata dan diberikan pembinaan.
Namun, jika dalam proses penyelidikan ditemukan unsur pidana seperti paksaan atau kekerasan dalam praktik parkir liar maupun penagihan utang, maka tindakan hukum akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku.
Artikel Terkait
Bobby Nasution Mengundang Gubernur Aceh untuk Diskusikan Kembali Kontroversi 4 Pulau di Kementerian Dalam Negeri
Polisi Amanakan 1x24 Jam Pembuat Video AI Umrah ke Borobudur
Dapat Telepon dari Donald Trump, Apa yang Dibahas Prabowo?
Gaji Hakim Naik, Ketua Komisi III DPR Harapkan Hal Ini