Aparat Gabungan Amankan Puluhan Preman dan Debt Collector di Palmerah

photo author
- Jumat, 13 Juni 2025 | 18:12 WIB
Ilustrasi Debt Collector. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Debt Collector. (Foto: Istimewa)

KALTENGLIMA.COM - Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP berhasil mengamankan 20 orang terduga pelaku parkir liar dan penagih utang di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis.

Operasi ini melibatkan 25 personel yang disebar ke sejumlah titik rawan untuk memastikan keamanan wilayah.

Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan, menjelaskan bahwa dari hasil operasi tersebut, empat orang merupakan penagih utang, dua orang pengamen, dan 14 lainnya adalah juru parkir liar atau yang dikenal sebagai pak ogah. Selain itu, dua bendera ormas juga turut diamankan sebagai bagian dari penertiban.

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Banyak yang Meninggal di Tanah Suci, Pemerintah Arab Saudi Heran

Eko menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah rutin dalam menjaga ketertiban dan menindaklanjuti keresahan masyarakat. Para pelaku yang diamankan akan didata dan diberikan pembinaan.

Namun, jika dalam proses penyelidikan ditemukan unsur pidana seperti paksaan atau kekerasan dalam praktik parkir liar maupun penagihan utang, maka tindakan hukum akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X