KALTENGLIMA.COM - Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap praktik perjudian terselubung yang berlangsung di sebuah tempat hiburan di kawasan Kosambi, Kota Bandung.
Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan, sebanyak 63 orang diamankan terkait aktivitas perjudian yang berkedok sebagai arena olahraga dan hiburan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari patroli siber serta laporan masyarakat mengenai aktivitas ilegal tersebut. Dari lokasi, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp359 juta sebagai barang bukti utama.
Baca Juga: Pemerintah Malaysia Himbau Warganya Secepatnya Tinggalkan Iran
Tempat hiburan tersebut diketahui menyamarkan aktivitasnya dengan tampilan sebagai lapangan futsal dan tempat hiburan umum.
Namun, setelah dilakukan penggerebekan, polisi menemukan 10 meja judi lengkap dengan peralatan seperti dadu, koin pengganti uang tunai, dan perlengkapan elektronik.
Hendra menjelaskan bahwa lokasi perjudian ini dibagi dalam beberapa area, termasuk area standar dengan taruhan minimum Rp300 ribu hingga ruang VIP dengan taruhan mulai dari Rp3 juta.
Baca Juga: Gunung Lewotobi Meletus, Penerbangan ke 3 Bandara NTT Terpengaruh
Ruangan VIP tersebut tampak eksklusif dan diperuntukkan bagi pemain kelas atas dengan nilai taruhan yang tidak terbatas.
Selain uang tunai, sejumlah barang bukti lainnya turut diamankan, antara lain 10 meja kasino untuk permainan Niu Niu dan Baccarat, empat buku rekening, puluhan ponsel, satu unit iPad, komputer kasir, serta sistem kamera pengawas lengkap dengan monitor.
Saat ini, penyidik masih mendalami sudah berapa lama tempat tersebut beroperasi, serta menelusuri legalitas usaha dan kemungkinan pelanggaran lain seperti izin operasional, peredaran minuman keras, hingga penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan urine juga dilakukan terhadap para terduga pelaku sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Kemenkeu sebut Sudah Salurkan Gaji ke-13 ASN Capai Rp32,8 Triliun
DKI Siap Bekerja Sama dengan Pemprov Jabar Urus Perbaikan Jalan di Parung Panjang
Ada Jemaah Haji Melakukan Umrah Sunah 25 Kali, Menag Ingatkan Agar Tidak Memaksakan Diri
Jelaskan MBG-Kopdes Merah Putih ke Warga, Misbakhun: Ide Luar Biasa Prabowo
Tito Akan Mengubah Kepmendagri yang Menetapkan 4 Pulau Aceh Menjadi Bagian dari Sumut