KALTENGLIMA.COM - Dua pekerja dilaporkan tertimbun tanah longsor di lokasi tambang galian C ilegal di Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu, 18 Juni 2025.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB saat lima orang tengah memuat material pasir dari tebing setinggi 20 meter. Tanah tiba-tiba runtuh dan menimbun dua pekerja beserta satu unit truk colt diesel.
Dari lima pekerja yang berada di lokasi, tiga berhasil menyelamatkan diri, sedangkan dua lainnya, yakni Dani (26) dan Rian (25), tidak sempat menghindar.
Baca Juga: Kemlu Pastikan 580 WNI di Iran dan Israel Aman, Tak Ada Korban
Aktivitas penambangan tersebut disebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak memiliki izin resmi. Pemkot Cirebon sendiri telah lama melarang kegiatan di tambang tersebut karena membahayakan keselamatan.
Edo mengungkapkan bahwa para pekerja biasanya mulai bekerja sejak pagi hari sebelum pukul 08.00 WIB.
Saat ini, proses evakuasi korban masih berlangsung dengan bantuan tim gabungan. Namun, kondisi tanah yang labil menyulitkan penggunaan alat berat karena rawan longsor susulan.
Baca Juga: Pemkab Barut Bersama KPU Gelar Deklarasi Pemilu Damai dan Tolak Politik Uang.
Ia juga menyebutkan bahwa mayoritas warga Argasunya telah berhenti melakukan penambangan ilegal dan beralih profesi.
Hanya sebagian kecil yang masih nekat melakukan kegiatan tersebut, yang kini menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Artikel Terkait
Pemerintah Malaysia Himbau Warganya Secepatnya Tinggalkan Iran
63 Orang Ditangkap Usai Polisi Gerebek Lokasi Judi Kasino di Bandung
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan Adik dari Bahar Bin Smith
Pengadilan Tipikor Lanjutkan Persidangan Kasus Korupsi yang Libatkan PT Taspen