3 Hal Terkait Uang Rp 11 Triliun yang Disita dari Kasus Korupsi Terbesar Kejaksaan Agung

photo author
- Kamis, 19 Juni 2025 | 08:30 WIB
Viral foto uang Rp 11 triliun dari Wilmar Group disita Kejagung. Uang ini terkait kasus korupsi ekspor CPO. (Istimewa)
Viral foto uang Rp 11 triliun dari Wilmar Group disita Kejagung. Uang ini terkait kasus korupsi ekspor CPO. (Istimewa)

2 Korporasi Diminta Segera Kembalikan Kerugian Negara

Kejaksaan Agung memberi peringatan kepada dua perusahaan yang dituduh untuk segera memulihkan kerugian negara dalam kasus ini. Ada tiga perusahaan yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Hingga saat ini, hanya PT Wilmar Group yang telah mengembalikan dana sebesar Rp 11,8 triliun.

"Saat ini yang telah mengembalikan kerugian keuangan negara akibat perbuatan korupsi yang dilakukan oleh lima grup Wilmar telah utuh dikembalikan," kata Sutikno.

Baca Juga: Iklan Tiba-tiba Muncul di HP Android? Simak Cara Menghilangkannya di Sini!

Sutikno menginginkan agar Musim Mas Group dan Permata Hijau Group segera mencontoh tindakan yang diambil oleh Wilmar Group. Rinciannya, jumlah yang diperlukan adalah Rp 937,6 miliar untuk Permata Hijau Group dan Rp 4,89 triliun untuk Musim Mas Group.

"Untuk Permata Hijau dan Musim Mas, kita berharap ke depan mereka juga membayar seperti yang dilakukan oleh Wilmar," tutur Sutikno.

"Mereka sedang berproses, kita harapkan mereka akan mengembalikan secara utuh juga," tuturnya.

Baca Juga: Tak Hanya Bertemu, Ju Haknyeon eks THE BOYZ Diduga Bayar Asuka Kirara untuk Jasa Prostitusi

Sitaan Kejagung Terbesar Sepanjang Sejarah

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyatakan bahwa penyitaan uang kali ini merupakan yang terbesar. Bahkan, menurut Harli, penyitaan sebesar Rp 11,8 triliun ini adalah yang tertinggi yang pernah ada.

"Yang pertama bahwa untuk kesekian kali kita melakukan release press conference terkait dengan penyitaan uang dalam jumlah yang sangat besar dan barangkali merupakan press conference terhadap penyitaan uang dalam sejarahnya, ini yang paling besar," kata Harli.

Dalam kesempatan yang sama, Sutikno menyatakan bahwa uang yang disita sejumlah Rp 11,8 triliun tidak dipamerkan seluruhnya. Kejaksaan Agung hanya menampilkan Rp 2 triliun.

Baca Juga: Waket I DPRD Mura Serap Aspirasi Warga Muara Tuhup

"Yang kita lihat sekarang ini, di sekeliling kita ini ada uang, ini total semuanya nilainya Rp 2 triliun. Uang ini merupakan bagian dari uang yang tadi kita sebutkan, Rp 11.880.351.802.619," ujar Sutikno.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X