2 Korporasi Diminta Segera Kembalikan Kerugian Negara
Kejaksaan Agung memberi peringatan kepada dua perusahaan yang dituduh untuk segera memulihkan kerugian negara dalam kasus ini. Ada tiga perusahaan yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Hingga saat ini, hanya PT Wilmar Group yang telah mengembalikan dana sebesar Rp 11,8 triliun.
"Saat ini yang telah mengembalikan kerugian keuangan negara akibat perbuatan korupsi yang dilakukan oleh lima grup Wilmar telah utuh dikembalikan," kata Sutikno.
Baca Juga: Iklan Tiba-tiba Muncul di HP Android? Simak Cara Menghilangkannya di Sini!
Sutikno menginginkan agar Musim Mas Group dan Permata Hijau Group segera mencontoh tindakan yang diambil oleh Wilmar Group. Rinciannya, jumlah yang diperlukan adalah Rp 937,6 miliar untuk Permata Hijau Group dan Rp 4,89 triliun untuk Musim Mas Group.
"Untuk Permata Hijau dan Musim Mas, kita berharap ke depan mereka juga membayar seperti yang dilakukan oleh Wilmar," tutur Sutikno.
"Mereka sedang berproses, kita harapkan mereka akan mengembalikan secara utuh juga," tuturnya.
Baca Juga: Tak Hanya Bertemu, Ju Haknyeon eks THE BOYZ Diduga Bayar Asuka Kirara untuk Jasa Prostitusi
Sitaan Kejagung Terbesar Sepanjang Sejarah
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyatakan bahwa penyitaan uang kali ini merupakan yang terbesar. Bahkan, menurut Harli, penyitaan sebesar Rp 11,8 triliun ini adalah yang tertinggi yang pernah ada.
"Yang pertama bahwa untuk kesekian kali kita melakukan release press conference terkait dengan penyitaan uang dalam jumlah yang sangat besar dan barangkali merupakan press conference terhadap penyitaan uang dalam sejarahnya, ini yang paling besar," kata Harli.
Dalam kesempatan yang sama, Sutikno menyatakan bahwa uang yang disita sejumlah Rp 11,8 triliun tidak dipamerkan seluruhnya. Kejaksaan Agung hanya menampilkan Rp 2 triliun.
Baca Juga: Waket I DPRD Mura Serap Aspirasi Warga Muara Tuhup
"Yang kita lihat sekarang ini, di sekeliling kita ini ada uang, ini total semuanya nilainya Rp 2 triliun. Uang ini merupakan bagian dari uang yang tadi kita sebutkan, Rp 11.880.351.802.619," ujar Sutikno.
Artikel Terkait
Pemkab Barut Bersama KPU Gelar Deklarasi Pemilu Damai dan Tolak Politik Uang.
Pemkab Barut Gelar Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi Gita Bahana Nusantara
Kemlu Pastikan 580 WNI di Iran dan Israel Aman, Tak Ada Korban
Longsor Tambang Pasir di Cirebon Tewaskan 2 Penambang, 3 Orang Berhasil Selamat
Operasi Pasar Harus Tepat Sasaran, Dewan Harapkan Ini