KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melaksanakan operasi tangkap tangan di wilayah Medan, Sumatera Utara, yang telah dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Ia membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut, meskipun belum memberikan penjelasan rinci mengenai identitas pihak yang diamankan maupun dugaan perkara yang sedang diusut.
Berdasarkan informasi yang beredar, penindakan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah provinsi.
Baca Juga: Khalid Basalamah Tegaskan Tak Terlibat dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Penangkapan ini menjadi OTT kedua yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025, setelah sebelumnya mereka juga melakukan tindakan serupa pada Maret lalu di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Selain itu, KPK juga diketahui telah menyegel salah satu kantor kontraktor yang diduga merupakan milik Dalihan Natolu Grup (DNG), berlokasi di Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Di depan pintu masuk kantor tersebut tampak terpasang segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. Meski belum dijelaskan secara resmi penyebab penyegelan itu, informasi yang beredar menyebutkan bahwa tindakan ini berkaitan dengan proyek pembangunan yang didanai dari anggaran tingkat provinsi.
Artikel Terkait
Usai Meninggal di Rinjani, Jenazah Juliana Marins Diautopsi untuk Ketahui Sebab Kematian
Terkait Skandal Kredit Bank, Kejagung Panggil Istri Bos Sritex untuk Diperiksa
Gubernur Papua Dukung Sagu jadi Pangan Utama Indonesia
Kejagung Beri Mandat Cegah Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri