Trump Kirimkan Surat kepada Prabowo, RI Dikenakan Tarif 32% Mulai 1 Agustus!

photo author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 08:47 WIB
Presiden AS Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif 10 persen kepada negara yang mendukung kebijakan anti-Amerika BRICS, dan tarif 100 persen jika mereka berupaya menggantikan dolar AS sebagai mata uang perdagangan. (Xinhua/Hu Yousong)
Presiden AS Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif 10 persen kepada negara yang mendukung kebijakan anti-Amerika BRICS, dan tarif 100 persen jika mereka berupaya menggantikan dolar AS sebagai mata uang perdagangan. (Xinhua/Hu Yousong)

 KALTENGLIMA.COM - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, akan menerapkan tarif timbal balik terhadap 14 negara mulai 1 Agustus 2025. Trump telah mengirimkan surat kepada beberapa pemimpin negara mengenai kebijakan ini, termasuk kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurut laporan dari CNBC, pada Selasa (8/7/2025), surat tersebut menekankan bahwa tarif yang baru ini diperlukan untuk memperbaiki defisit perdagangan yang dialami AS dengan 14 negara tersebut. Trump membagikan di media sosial surat-surat yang telah dikirim kepada para pemimpin negara termasuk Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar.

Surat juga telah sampai kepada pemimpin negara lain seperti Bosnia, Herzegovina, Indonesia, Tunisia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand. Dalam laporan itu, tarif resiprokal yang akan dikenakan kepada Indonesia adalah 32%. Sedangkan Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia akan dikenakan tarif sebesar 25%.

Baca Juga: Tak Hanya dari Pemberantasan Korupsi, Pakar Nilai Publik Juga Lihat Kejagung Dari....

Selanjutnya, barang-barang dari Afrika Selatan dan Bosnia akan dikenakan tarif sebesar 30% di AS. Untuk Bangladesh dan Serbia, tarifnya adalah 35%, sedangkan Kamboja dan Thailand akan dikenakan tarif 36%. Impor dari Laos dan Myanmar akan terdiri dari bea masuk sebesar 40%.

Dalam surat tersebut yang ditandatangani Trump, dinyatakan bahwa AS mungkin akan mempertimbangkan penyesuaian pada tingkat tarif yang baru.

"Tergantung pada hubungan kami dengan Negara Anda," tulis surat tersebut.

Baca Juga: Dukung Program MBG Prabowo, Polri Kebut Pendirian 200 SPPG

Surat-surat tersebut yang pertama dikirim sebelum hari Rabu lalu. Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt menyebutkan lebih banyak surat akan dikirim dalam beberapa hari mendatang.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X