KALTENGLIMA.COM - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyatakan ketidaksetujuannya terhadap gagasan pemberangkatan jamaah haji menggunakan kapal laut untuk musim haji 1447 Hijriah.
Penolakan ini disampaikan oleh Tenaga Ahli BP Haji, Ichsan Marsha, sebagai tanggapan atas wacana yang dilontarkan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengenai kemungkinan menjadikan kapal laut sebagai alternatif transportasi selain pesawat.
Menurut Ichsan, penggunaan kapal laut justru bertentangan dengan misi BP Haji dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para jamaah.
Baca Juga: Pupuk Palsu Beredar di Pasaran, Ancam Rugikan Negara Hingga Rp3,2 Triliun
Ia menilai bahwa perjalanan laut akan memperpanjang durasi perjalanan jamaah dari Indonesia ke Arab Saudi, yang pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap efektivitas waktu dan biaya.
Dari segi efisiensi, opsi ini dianggap kurang menguntungkan dan tidak sejalan dengan semangat perbaikan layanan haji.
Di sisi lain, kebijakan ini dinilai dapat menggagalkan upaya pemerintah dalam mengurangi masa tinggal jamaah di Tanah Suci, yang sebelumnya ditargetkan dari 40 hari menjadi 30 hari.
Baca Juga: Aktris Pakistan Ditemukan Membusuk di Apartemennya
Padahal, Presiden Prabowo telah meminta BP Haji untuk mencari solusi agar biaya perjalanan ibadah haji dapat ditekan.
Penerapan transportasi laut justru dianggap bisa menghambat tujuan tersebut karena dinilai kurang ekonomis dan memperpanjang proses pelaksanaan ibadah.
Artikel Terkait
Kejari Lombok Timur Telusuri Proyek Chromebook, Audit Kerugian Negara Masih Ditunggu
Polda Metro olah TKP kasus kematian diplomat Kemlu, libatkan tim forensik dan Bareskrim
Penumpang Kapal Samarinda-Parepare Meompat ke Laut Setelah Ngaku Kesurupan
3 Pelaku Jambret dengan Modus Ban Kempis di Depok Masih Dicari Polisi, Ini Peran Mereka