Polda Kaltara Klarifikasi Isu Penukaran 12 Kg Sabu sebagai Barang Bukti

photo author
- Kamis, 17 Juli 2025 | 22:27 WIB
Kabid Humas Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Budi Rachmat (Foto:Istimewa)
Kabid Humas Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Budi Rachmat (Foto:Istimewa)

KALTENGLIMA.COM - Aliansi mahasiswa di Kalimantan Utara berencana melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan agar Kapolda Kaltara mengundurkan diri, menyusul isu dugaan penukaran barang bukti sabu seberat 12 kilogram dengan tawas, serta penangkapan sejumlah anggota Polres Nunukan oleh tim Bareskrim Polri terkait dugaan penyelundupan narkotika.

Menanggapi isu tersebut, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat menegaskan bahwa tuduhan penukaran barang bukti tidak benar.

Ia menjelaskan, kasus yang tengah diproses adalah dugaan upaya pengambilan barang bukti narkoba oleh dua anggota Dittahti Polda Kaltara yang kini diproses secara hukum dengan ancaman pidana narkotika maupun pidana umum.

Baca Juga: Polisi Ungkap Dugaan Pemalsuan Uang pada Penyaluran Bansos di NTT

Ia juga menyebutkan bahwa proses penyidikan dilakukan secara hati-hati karena berkaitan dengan kasus narkotika yang melibatkan jaringan luas dan kekuatan finansial besar.

Penanganan perkara melibatkan berbagai unsur internal seperti Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, hingga pengawasan oleh Irwasda dan Propam Polda Kaltara.

Kombes Budi menyampaikan bahwa hasil uji laboratorium terhadap sampel barang bukti menunjukkan tidak ada perubahan bentuk maupun isi, diperkuat dengan pengakuan tersangka kasus narkoba yang turut diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan MP-ASI dan Makanan Ibu Hamil di Kemenkes

Sementara terkait penangkapan anggota Polres Nunukan, hal itu disebut bagian dari sinergi antara Polda Kaltara dan Mabes Polri dalam pemberantasan jaringan narkoba lintas wilayah.

Ia juga menegaskan tantangan pengawasan di wilayah perbatasan seperti Kaltara sangat besar, namun Polri tetap berkomitmen melakukan pengawasan berlapis, mulai dari evaluasi rutin hingga penegakan disiplin oleh Propam.

Kombes Budi memastikan tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum, dan penindakan terhadap anggota yang terlibat kasus narkoba merupakan wujud komitmen Kapolda dalam menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat.

Baca Juga: Satgas Tawuran Bekuk Dua Pelaku di Cibubur: Satu Tewas dan Satu Lainnya Menyerah

Ia menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap pelanggaran internal bukan kelemahan, melainkan bagian dari proses reformasi Polri untuk membangun institusi yang profesional dan bersih.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X